Thursday, April 23, 2015

Tiga Orang Pengedar Sabu Di Cianjur Ditangkap

CianjurNewsFlash (CNF) - Satuan Narkotika Polres Cianjur berhasil menangkap pelaku pengedar narkoba jenis sabu, Rabu (22/4) malam. Penangkapan yang dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB, berhasil meringkus 3 pelaku di tempat yang berbeda. 

Ketiga pengedar tersebut antara lain berinisial NL (22) warga Gang Rinjani 2 RT 02/14, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, RR (22) warga Gang Kalimantan 3, Kampung Pamoyanan RT 10/01, Pamoyanan, Cianjur dan RM (22) warga Kampung Panembong RT 01/01, Desa Limbangan Sari, Nagrak, Cianjur.

Berbagai cara para pengedar narkoba dalam melakukan aksinya. Mereka selalu mencoba memperbarui cara mengedarkan barang haram ini untuk menghindari dan mengelabui petugas kepolisian. Ketiga remaja pengedar narkotika jenis sabu, mengedarkannya dengan cara membungkus paket-paket sabu itu ke dalam bungkus permen. Ini dilakukan para pelaku untuk mengelabui petugas.

"Adapun modus peredarannya yaitu transfer dan tempel dan barang bukti mereka kemas dengan memasukkannya ke dalam bekas bungkus permen." Demikian yang dikatakan oleh Kapolres Cianjur AKPB Dedy Kusuma Bakti melalui Kasat Narkoba AKP Sugeng Heryadi, Kamis (23/4/15).

Menurut keterangan tersangka, mereka mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial WN, dan juga berhasil ditangkap. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya mereka diancam dengan pasal 114 undang-undang 35 tahun 2009, ancaman pidana paling singkat 5 tahun paling lama 25 tahun dan denda paking sedikit 1 Miliar dan paling banyak 20 miliar. (FI/ferrycia)

Info lainnya :

Akhir perjalanan Rani, kurir narkoba
http://cianjurkuinfo.blogspot.com/2015/01/akhir-perjalanan-rani-kurir-narkoba_18.html

Satuan narkoba resort Cianjur, ringkus 3 pengedar ganja
http://cianjurkuinfo.blogspot.com/2014/06/satuan-narkoba-resort-cianjur-ringkus.html

Hati-hati modus penipuan baru di Cianjur
http://cianjurkuinfo.blogspot.com/2015/04/hati-hati-modus-baru-penipuan.html

Keberadaan warga asing perlu diawasi
http://cianjurkuinfo.blogspot.com/2014/07/keberadaan-warga-asing-perlu-diawasi.html

No comments:

Post a Comment