Wednesday, April 16, 2014

Dari 23 Orang Pekerja Yang Pulang Ke Cianjur, 1 Orang Berasal Dari Kabupaten Bandung

CianjurNewsFlash (CNF) - Setelah dilakukan penggerebegan terhadap pabrik di kawasan Tangerang oleh pihak kepolisian resort Tangerang akhirnya 34 orang pekerjanya bisa benafas lega. Dari jumlah tersebut 23 orang telah di pulangkan ke Cianjur. Namun didalamnya ada 1 orang berasal dari kabupaten Bandung.

Asep Yayan (21) warga kampung Ciraab Rt 01/10 desa Sindang Sari kecamatan Paseh kabupaten Bandung. Dirinya mengaku telah bekerja di pabrik kuali tersebut selama 6 bulan.
Awalnya dia diajak oleh seseorang yang baru dikenalnya dijalan. Seseorang tersebut bernama Uus berasal dari Cianjur. Dari perkenalan itu akhirnya dia di tawari pekerjaan di kawasan Tangerang. Karena dirinya sedang membutuhkan pekerjaan akhirnya tawaran tersebut ia terima.
Saat itu dirinya dijanjikan akan mendapatkan makan 3 kali sehari, ditambah rokok, dan mendapatkan gaji perbulan sebesar Rp 600.000 selama 6 bulan pertama dan setelah lewat dari 6 bulan akan di tambah perbulannya menjadi Rp 1.500.000. Mendengar janji seperti itu akhirnya Asep tergiur untuk bekerja di pabrik tersebut.
Namun setelah berada disana tidak seperti yang dijanjikan, bukan merasa senang malah kekecewaan yang dia dapatkan. Jangankan gaji yang didapatkan tetapi perlakuan yang tidak manusiawi seperti pemukulan sudah menjadi keseharian. "Kami dan puluhan pekerja lain sering mendapatkan penganiayaan dari pihak pabrik". Demikian pengakuan Asep Yayan kepada reporter Pasundan radio Ferry Indra sesaat sebelum kembali ke kampungnya di kabupaten Bandung Minggu (5/5/13).
Dirinya dipaksa bekerja dari pagi sampai malam tanpa istirahat. Kalau istirahat paling ketika makan saja. Selama 6 bulan bekerja disana saya tidak dibayar sama sekali. "Untuk mandi saja bukannya dikasih sabun mandi tapi kami hanya di kasih sabun colek", tambah Asep.
Dari pengakuan Asep bahwa dirinya bukanlah satu-satunya korban yang berasal dari Bandung tetapi ada 10 orang lainnya yang bekerja di tempat tersebut namun mereka berhasil kabur. Dirinya merasa lega dan senang bisa keluar dari pabrik tersebut dan akan pulang ke kampungnya di Majalaya.
Dari kejadian tersebut kasat reskrim polres Tangerang komisaris Shinto Silitonga telah menetapkan 4 orang tersangka. Ke 4 orang tersebut yaitu Yuki Irawan (41) pemilik pabrik telah melakukan tindak kekerasan berupa penamparan dan juga pemukulan terhadap pekerja. Tersangka lainnya yaitu Tedi Sukarno (35) telah melakukan tindak kekerasan yang lebih sadis yaitu melakukan penamparan, pemukulan, menendang, menyundutkan rokok serta menyiram dengan air panas kepada para pekerja. Juga Sudirman (34) melakukan penamparan dan memukul kepala dari belakang. Dan terakhir yaitu Nurdin alias Umar (25) juga menampar dan memukul kepala.para pekerja. (FI)

2 comments:

  1. ini asep yayan mana ya???
    saya org ciraab putranya ibu yoyoh (mak oyoh)

    ReplyDelete
  2. tolong konfirmasi ke facebook saya Rudi Haryanto Arrasuli.

    ReplyDelete