CianjurNewsFlash (CNF) - Kedapatan miliki ganja kering, dua pemuda diringkus Satnarkoba Polres Cianjur, Selasa (2/6/15). Diduga remaja yang kedapatan menyimpan ganja kering seberat 500 gram tersebut merupakan pengedar.
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Sugeng Heryadi, mengatakan kedua remaja itu ditangkap di Kampung Pajagan RT 03/ RW 01 Desa Cikahuripan Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur, pada malam hari yaitu sekitar Pukul 21.00 Wib.
Mereka berinisial AS (19) merupakan pengangguran, warga Desa Cikahuripan Kecamatan Gekbrong, dan RA (20) warga Kampung Cibaduyut RT 03/ RW 10 Desa Sukaratu Kecamatan Gekbrong dan ber profesi sebagai pegawai di salah satu pabrik di kota Sukabumi. Keduanya ditangkap secara terpisah, namun untuk barang bukti berada di rumah AS," kata Sugeng, kepada awak media, Kamis (4/6/14).
Sugeng, menambahkan melihat dari pengakuan kedua para tersangka, mereka adalah pemain baru karena penjualannya sendiri masih sekitar di wilayah Gebrong.
"Mereka juga mengatakan baru 3 bulan menjalani bisnis haram tersebut. Sesuai dengan pengakuan kedua tersangka, ganja kering tersebut didapat dari Kota Sukabumi," tambahnya.
Dari jumlah tersebut, lanjut Sugeng, bila di rupiahkan bernilai sekitar Rp1,2 juta. Meski demikian mereka sudah masuk ke dalam jaringan pengedar Narkotika.
"Kami sudah pantau gerak-gerik mereka selama satu bulan terakhir. Mereka masuk jaringan pengedar narkoba apalagi barang yang dimilikinya lumayan besar 500 gram," jelasnya.
Akibat perbuatannya, kedua pemuda tersebut dikenakan pasal 112 KUHP, yaitu memiliki, menyimpan dan menguasai zat adiktif berbahaya yakni narkotika, dengan ancaman hukuman paling sedikit 4 tahun dan paling lama 12 tahun atau denda sedikitnya sebesar Rp800 juta paling banyak Rp8 miliar.
"Kami juga akan kenakan pasal 114 KUHP karena menjual narkoba dengan ancaman 5 tahun dan paling lama 20 tahun kurungan penjara," pungkasnya. (FI/ferrycia)
Info lainnya :
Peredaran sabu dikendalikan dari lapas Cianjur
http://cianjurkuinfo.blogspot.com/2015/04/peredaran-sabu-dikendalikan-dari-lapas.html
Pengedar sabu diciduk polisi
http://cianjurkuinfo.blogspot.com/2015/04/tiga-orang-pengedar-sabu-di-cianjur.html
Tiga orang pengedar ganja diciduk polisi
http://cianjurkuinfo.blogspot.com/2014/06/satuan-narkoba-resort-cianjur-ringkus.html
Tukang Ojek Pengedar Ganja Ditangkap
http://cianjurkuinfo.blogspot.com/2015/05/tukang-ojek-pengedar-ganja-ditangkap.html
Dua Petugas Telkom Sabet Tujuh Tiang Telepon Beserta Ratusan Meter Kabel
http://cianjurkuinfo.blogspot.com/2015/06/dua-pelaku-sabet-tujuh-tiang-telepon.html
No comments:
Post a Comment