Wednesday, April 22, 2015

Keluarga Tersangka Laporkan Saksi Berbohong

CianjurNewsFlash (CNF) - Persidangan ke empat kasus yang melibatkan Ketua umum Gerakan Reformis Islam (Garis) Cianjur, H. Chep Hernawan, masih seputar keterangan saksi. Hakim yang dipimpin oleh Sayid Tarmizy, mencoba mengkonfrontir dari beberapa saksi, salah satunya yaitu pelapor.

Ada 4 orang saksi yang dihadirkan untuk dimintai keterangan dalam persidangan keempat ini. Penaset hukum terdakwa dan juga keluarga menilai keterangan saksi tidak konsisten dalam menjawab pertanyaan yang diajukan. "Dipersidangan dengan agenda konfrontir ditunjuk beberapa saksi. Namun si pelapor yaitu Taufik ketika ditanya oleh hakim memberikan jawaban yang berubah-ubah. Saya ragu dengan kesaksian si pelapor." Demikian yang dikatakan oleh Luky, keluarga terdakwa, ketika ditemui seusai persidangan, Rabu (22/4/15).

Dari keterangan yang berubah-ubah, pihaknya bersama penasehat hukum langsung melaporkan kesaksian Taufik, ke Polres Cianjur. Namun sayang pihak Polres tidak mau menerima. "Sayang polisi yang begitu besar ini tidak bisa menerima laporan kami dengan alasan karena adanya dipersidangan jadi mereka harus melalui hakim," jelasnya.

Meski demikian pihaknya akan tetap berusaha untuk melaporkan saksi meski tidak melalui Polres Cianjur. "Kita akan tetap lakukan upaya lainnya. Dalam waktu dekat saya akan coba buatkan laporan ke Polda," ucapnya.

Dirinya juga menyayangkan pihak Pengadilan Negeri tidak menahan dengan tuduhan memberikan keterangan palsu. "Saya menyayangkan kenapa hakim tidak memerintahkan untuk menahan orang tersebut karena tidak jujur dimana jawabannya berubah-ubah hingga empat kali padahal saksi tersebut disumpah," kata Luky. (FI/ferrycia)

Info lainnya :

Ratusan Massa Aliansi Umat Islam datangi Pengadilan Negeri Cianjur

Puluhan massa Garis demo kejaksaan

Kepala dinas bina marga jadi saksi 

Pencabulan Dominasi Perkara di PN Cianjur

Jumlah sidang kasus tilang masih tinggi

No comments:

Post a Comment