Wednesday, April 22, 2015

Pencabulan Dominasi Perkara di PN Cianjur

CianjurNewsFlash (CNF) - Berbagai perkara masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Cianjur setiap bulannya. Perkara tersebut antara lain yaitu pencurian, narkotika dan yang lainnya. Namun dari sekian kasus yang masuk ke pengadilan negeri setiap bulannya didominasi oleh kasus asusila. Meski kabupaten Cianjur memiliki Peraturan Daerah (Perda) Gerbang Marhamah (Masyarakat Ber Ahlakul Karimah) namun sangat ironis dengan kenyataan perkara yang masuk ke Pengadilan Negeri Cianjur.

Dari jumlah perkara yang masuk ke Pengadilan Negeri Cianjur didominasi kasus asusila. "Dari berbagai perkara yang masuk ke Pengadilan Cianjur, kebanyakan adalah pencabulan yaitu sekitar 5 kasus dimana hampir tiap bulan ada." Demikian yang dikatakan oleh Sayid Tarmizy, yang merupakan humas pengadilan negeri (PN) Cianjur, Rabu (22/4/15).

Ditambahkannya bahwa hal tersebut bukan terjadi saat ini namun sudah berlangaung cukup lama. Lanjut Sayid, kalau dilihat yang terlibat cukup beragam baik dewasa hingga anak dibawah umur. "Malahan dari beberapa tahun lalu antara lain 2013 sampai 2015. Dan korban pencabulan atau persetubuhan ini yang menjadi korbannya rata-rata adalah anak-anak dibawah umur," jelasnya. (FI/ferrycia)

Info lainnya :

Puluhan massa Garis demo kejaksaan
http://cianjurkuinfo.blogspot.com/2015/02/puluhan-massa-garis-demo-kejaksaan.html

Kepala dinas bina marga jadi saksi 
http://cianjurkuinfo.blogspot.com/2015/04/kepala-dinas-bina-marga-jadi-saksi.html

Jumlah sidang kasus tilang masih tinggi
http://cianjurkuinfo.blogspot.com/2015/02/jumlah-sidang-kasus-tilang-masih-tinggi.html

No comments:

Post a Comment