Tuesday, December 1, 2015

Buruh Cianjur Kembali Turun Ke Jalan Tuntut Ketegasan DPRD

http://cianjurkuinfo.blogspot.com
Cianjurkuinfo - Sejumlah buruh dari berbagai pabrik di Kabupaten Cianjur, kembali melakukan aksi turun ke jalan, Selasa (1/12/15). Tuntutan mereka selain pencabutan PP nomor 78 tahun 2015, yang dianggap menyengsarakan buruh juga menuntut wakil rakyat untuk bersikap menolak peraturan itu.

Massa yang sebagian besar mengendarai sepeda motor dan dikawal oleh pihak kepolisian langsung memarkirkan kendaraannya. Dengan membawa pengeras suara mereka berorasi menuntut DPRD Cianjur untuk bersikap. 

"Kita belum mengetahui sikap dari anggota dewan. Beberapa waktu lalu dewan berjanji akan mendukung perjuangan para buruh untuk mencabut PP nomor 78 tahun 2015, dan sekarang kita pertanyakan lagi," ucap Gan Gan Solehudin, selaku perwakilan aksi.

Massa yang terdiri dari Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI), Konfederasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KSPMI) dan juga tergabung dalam aliansi buruh Cianjur, dengan membawa atribut bendera dan juga tulisan yang menyerukan penolakan PP nomor 78, secara bergantian melakukan orasi dengan penjagaan puluhan petugas kepolisian dan juga Satuan Polisi Pamong Praja.

Selain itu juga para buruh mendesak agar kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar 10-11 persen dan akan di berlakukan pada 1Januari 2016 yaitu sebesar Rp 1.837.520, agar ditinjau ulang dikarenakan menurutnya setelah melakukan survey ke tiga pasar yang ada di Cianjur, standar hidup layak sebesar Rp2.7 juta.

"Jelas dengan adanya PP nomor 78 tahun 2015 sangat tidak sesuai. Juga kita meminta penghapusan tenaga kontrak (outsourching) yang mana itu menyalahi aturan ketenagakerjaan," tegasnya.

Para buruh juga menuntut Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk membuatkan Peraturan Daerah (Perda) yang berguna untuk melindungi hak-hak para buruh. Mereka merasa perlu karena berkaca pada peristiwa yang terjadi pada rekan-rekannya.

Salah seorang angggota dewan mempersilahkan benerapa orang perwakilan buruh untuk berdialog. Selama sekitar 1 jam akhirnya diketahui sikap dari dewan medukung perjuangan buruh. Sebelumnya para buruh menuntut lembaga DPRD untuk mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo, yang isinya menolak PP tersebut.

"Kita telah mengirimkan surat yang para buruh minta yaitu penolakan PP tersebut jepada Presiden RI. Juga kita mengirimkan ke Kementrian Tenaga Kerja RI. Sebagai buktinya ada resi penerimaannya," kata Sapturo, ketua komisi IV.

Setelah mengetahui hal itu para buruh pun membubarkan diri dan meminta anggota Dewan berjanji untuk mengawal proses selanjutnya. (Fcia)


Info lainnya : 

Pemantau pilkada Cianjur berjumlah 22 Orang
http://cianjurkuinfo.blogspot.com/2015/11/pemantau-pilkada-cianjur-berjumlah-22.html

Kesbangpol Cianjur akui sulit awasi pekerja asing
http://cianjurkuinfo.blogspot.co.id/2015/09/kesbangpol-cianjur-kesulitan-awasi.html

Hujan Turun, sejumlah pohon tumbang
http://cianjurkuinfo.blogspot.com/2015/09/hujan-turun-sejumlah-pohon-tumbang.html

No comments:

Post a Comment