Tuesday, September 15, 2015

Dinas Peternakan Kab. Cianjur Akan Periksa Kesehatan Hewan Kurban

CianjurNewsFlash (CNF) - Maraknya penjual hewan kurban mengharuskan Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan (Disnakanlut) Kabupaten Cianjur, melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan yang akan dijual ditempat-tempat penjualan.

Hal ini dilakukan sebagai upaya antisipasi adanya hewan kurban yang terkena penyakit sehingga bisa membahayakan bagi siapun yang mengkonsumsinya.

"Dalam rangka menyambut Idul Adha, kami dari Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di tempat tempat penjualan hewan," kata Agung Rianto, selaku Kasi Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Peternakan Perikan dan Kelautan Kabupaten Cianjur, Rabu (16/9/15).

Agung menjelaskan dengan dilaksanakannya kegiatan pemeriksaan hewan kurban ini diharapkan bisa memberikan ketenangan bagi masyarakat yang akan ber kurban. Juga dengan adanya pemeriksaan hewan akan sesuai dengan aturan agama. 

"Tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan ketentraman dan kenyamanan batin bagi masyarakat dalam menjalan ibadah kurban sesuai dengan syariat," jelasnya.

Ditambahkannya, selain kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan kurban, pihaknya juga akan memastikan kelayakan hewan kurban apakah hewan kurban yang dijual tersebut benar-benar sehat dan tidak terdapat cacat.

"Kami juga akan memberikan pengobatan terhadap hewan kurban apabila ditemukan ada yang sakit," tambahnya.

Agung menuturkan, pelaksanaan pemeriksaan hewan kurban akan dilakukan menjelang Idul Adha. Adapun target pemeriksaan hewan yaitu pasar hewan yang berada di Jalan Siliwangi (Warungkiara) dan juga tempat-tempat penjual hewan kurban dadakan.

"Pemeriksaan hewan kurban itu akan dilaksanakan kegiatan dimulai H-7 dan H plus 2. tujuan dari kegiatan untuk memberikan ketentraman dan kenyamanan batin masyarakat dalam menjalan ibadah qurban dan sesuai dengan syariat..

Sebelumnya Agung mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban. Ini merupakan keghiatan rutin tahunan sebagai langkah pencegahan. 

Para penjual juga diharuskan memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) agar para pembeli bisa mengetahui tentang kondisi hewan yang akan dibelinya. (Ferryindra)


Info lainnya :

Harga Hewan Kurban Mulai Rp2 Juta Hingga Rp5 Jutaan
Hewan kurban hasrus miliki SKKH
Pemkab Cianjur, jamin hewan kurban bebas penyakit
Perdagangan hewan akan diawasi
Kemarau Panjang, Dinas Pertanian Berencana Membuat Kolam Penampungan
Pemkab Cianjur Akan Gelar Pameran, Diikuti 20 Kota

No comments:

Post a Comment