Monday, July 27, 2015

Dua Pasangan Bacalon Daftarkan Diri Ke KPU Cianjur

CianjurNewsFlash (CNF) - Pendaftaran bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan maju dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) yang akan digelar Desember depan dibuka selama tiga hari, mulai 26 Juli hingga 28 Juli.

"Hingga hari ke dua, pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar ke KPU sebanyak dua pasangan. Dimulai pasangan dari jalur perseorangan yaitu Deni Sunarya dan Zainy Hamzah disusul pasangan bacalon lainnya yaitu Suranto dan Aldwin Rahadian." Demikian yang dikatakan oleh Ketua KPU Cianjur, Anggi Sofia W, ketika ditemui usai menerima pasangan bakal calon, Senin (27/7/15).

Anggi menambahkan, KPU masih memiliki waktu satu hari untuk menerima pasangan bacalon lainnya, apabila masih ada yang ingin mendaftar ke KPU.

"Kita akan tunggu satu hari besok apakah masih ada yang akan mendaftar atau tidak," tambahnya

Meski demikian dari kedua pasangan bacalon tersebut masing-masing ada hal yang belum lengkap dan diharuskan untuk melengkapi persyaratan administrasi untuk maju ke tahap berikutnya.

"Dari kedua pasangan tersebut ada yang harus dilengkapi namun tidak terlalu signifikan dan tidak akan membatalkan pencalonannya. Untuk melengkapinya kita masih memiliki waktu satu hari lagi," ucapnya.

Setelah menerima berkas, selanjutnya KPU akan memverifikasi dokumen yang diterima. Verifikasi dilakukan sejak pendaftaran. Perbaikan dokumen syarat calon dilakukan ada 4-7 Agustus tapi pemeriksaan berkas calon dan pencalonan dilakukan ketika bakal pasangan calon mendaftarkan diri ke KPU. (FI/ferrycia)


Info lainnya :

KPU Cianjur Buka Pendaftaran Bagi Paslon Bupati Dan Wakilnya
Inilah syarat bagi orang asing dalam memantau pilkada di Cianjur
Anggota DPR RI Cek Kesiapan KPU Cianjur Hadapi Pilkada 



No comments:

Post a Comment