CianjurNewsFlash (CNF) - Guna memberikan rasa aman kepada konsumen baiknya para pedagang yang melakukan aktivitas jual beli, menggunakan takaran yang benar. Menggunakan timbangan yang sesuai sudah menjadi keharusan dalam memberikan layanan jual beli barang.
Terkait hal tersebut Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cianjur, Judi Adinugroho mengatakan, pihaknya secara rutin setiap tahunnya melakukan penstandaran timbangan (Tera). Ini dimaksudkan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan yang mengakibatkan merugikan konsumen.
"Timbangan biasa dipergunakan setiap hari dimana ada masanya dan tera ulang harus dilakukan setahun sekali. Karena dipakai secara terus menerus kemungkinan bisa berubah. Demikian juga kalau tidak dipake bisa karatan," kata Judi, Kamis (25/6/15).
Judi menambahkan, proses tera sudah diatur dalam undang-undang nomor 2 tahun 1981 tentang perlindungan konsumen, juga tahun 1991. Dengan ditera ulang diharapkan baik si pedagang maupun konsumen tidak ada yang dirugikan.
"Tera ulang tujuannya untuk mensertifikasi supaya hasil timbangan tersebut tidak ada pihak yang dirugikan baik pembeli maupun pedagang," tambahnya.
Dalam peneraan ini Disperindag tidak melakukannya secara sendiri namun bekerjasama denggan pihak lain
"Tera ulang kita laksanakan secara rutin setiap tahun bekerjasama dengan Balai Meteorologi dari Bogor," jelasnya.
Untuk tahun ini yang pertama dilakukan yaitu di pasar Cikalong Kulon, Bojong Picung, Pasar Ciranjang, Pasar Induk, Bojong Meron dan pasar Muka. (FI/ferrycia)
Info lainnya :
Disperindag Cianjur Bagikan Timbangan Di Pasar
http://cianjurkuinfo.blogspot.com/2015/06/disperindag-cianjur-bagikan-timbangan.html
Pengusaha Sari Kelapa (Nata de Coco) Raup Untung Besar
http://cianjurkuinfo.blogspot.com/2015/06/pengusaha-sari-kelapa-nata-de-coco-raup.html
BNN Jabar Bersama BNNK Cianjur Amankan 10 Orang Pelaku
http://cianjurkuinfo.blogspot.com/2015/06/10-orang-diamankan-bnn-beserta-barang.html
No comments:
Post a Comment