CianjurNewsFlash (CNF) - Bukan hanya Miftah yang ditangkap karena kasus korupsi dana peradaban desa, tersangka lainnya yang sudah buron selama 1 tahun, Juhaeli yang merupakan mantan kepala desa dan sempat berpindah-pindah tempat, juga berhasil di ditangkap tim kejaksaan
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cianjur Melly Ginting mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan tim, pelaku melarikan diri ke luar daerah.
"Saat itu pelaku yang sudah tidak menjabat kades, lebih setahun yang bersangkutan masuk daftar pencarian orang. Terakhir tersangka kami tangkap di Bandung Barat," katanya.
Melly mengungkapkan, penangkapan tersebut dilakukan oleh dua tim, yang masing-masing terdiri empat petugas dari Kejagung dan Kejari Cianjur.
Saat ditangkap di salah satu rumah milik keluarganya, sempat terjadi negosiasi, sampai akhirnya Juhaeli pasrah dibawa tim menuju Cianjur.
Juhaeli yang didampingi tim kejaksaan ditahan kejaksaan selama 1x24 jam, sebelum akhirnya dilakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi yang dilakukannya.
"Kami punya 1x24 jam untuk memeriksa yang bersangkutan. Saat ini ditahan, di Lembaga Pemasyarakat Cianjur, karena kejaksaan tidak memiliki ruang tahanan," ucapnya.
Dari hasil pemantauan, pelaku melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Cianjur, didampingi pihak kepolisian dan juga dari kejaksaan guna mengetahui kondisi kesehatan, Senin (1/6/15). (FI/ferrycia)
Info lainnya :
Miftah, Buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur Berhasil Ditangkap
http://cianjurkuinfo.blogspot.com/2015/05/miftah-buronan-kejaksaan-negeri-kejari.html
DPRD Cianjur Dihadiahi Kotoran Kerbau
http://cianjurkuinfo.blogspot.com/2015/06/dprd-cianjur-dihadiahi-kotoran-kebau.html
Dua Petugas Telkom Sabet Tujuh Tiang Telepon Beserta Ratusan Meter Kabel
http://cianjurkuinfo.blogspot.com/2015/06/dua-pelaku-sabet-tujuh-tiang-telepon.html
Warga Gunung Padang Menolak Pembebasan Tanah Secara Bertahap
http://cianjurkuinfo.blogspot.com/2015/05/warga-gunung-padang-menolak-pembebasan.html
No comments:
Post a Comment