Friday, May 29, 2015

Miftah, Buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur Berhasil Ditangkap

CianjurNewsFlash (CNF) - Buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Miftah (56) yang merupakan anggota DPRD Cianjur, berhasil ditangkap kembali. Miftah yang terkait tinfak pidana korupsi dana peradaban sempat kabur saat dilakukan pemeriksaan, Rabu (6/5/15) lalu.

Miftah ditangkap ketika berada dalam mobil pribadinya nopol F 1203 WS yang melaju dari arah Sukabumi menuju Cianjur, Kamis (28/5), sekira pukul 12.45 WIB, oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur bersama tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Selama buron tersangka yang ditangkap di wilayah Warungkondang bersama sopir pribadinya pernah berada di Cirebon selama 10 hari. Dirinya pernah pulang ke Cianjur, dan juga pergi ke Bandung. Sampai akhirnya ditangkap tim Kejari setelah berada tiga hari di Cianjur.

Dengan menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam nopol F 1187 W, tim Kejari Cianjur, Miftah di bawa ke Kantor Kejari Cianjur, Jalan Dr Muwardi (Bypas) untuk dijebloskan ke ruang tahanan. Begitu tiba di halaman kejaksaan, pintu mobil terbuka terlihat Miftah dengan kondisi tangan diborgol.

Tersangka, sempat menolak untuk turun dari dalam mobil saat mengetahui penangkapan dirinya diketahui awak media. Namun, anggota komisi IV DPRD Cianjur dari fraksi Demokrat itu dipaksa turun oleh petugas dari Kejari Cianjur.

Tanpa alas kaki, dan tangan terbogol ke belakang, akhirnya Miftah dipaksa keluar dari mobil dan masuk ke ruang tahanan.

"Saya mau ke rumah rekan saya, Haji Ridwan. Tiba-tiba ditangkap di jalan. Selama ini saya ke Cirebon, ziarah. Ke Bandung juga, terus ke Cianjur lagi," kata Miftah, kepada wartawan.

Miftah menjelaskan, ia terpaksa melarikan diri, setelah melihat surat penahanan yang dilayangkan kepadanya saat pemeriksaan. "Saya kaget dan belum siap waktu itu," ucap.

Kajari Cianjur, Wahyudi menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Kejagung untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak korupsi dana Desa Peradaban tahun 2012, ketika tersangka menjadi Kepala Desa Ciherang, Kecamatan Karangtengah.

"Kita terus ikuti gerak-geriknya sampai menemukan posisi pas untuk bisa mengamankan pelaku secara nyaman," ucap Wahyudi, Kamis (28/5).

Wahyudi menjelaskan, saat ini, tersangka sudah ada di Kejari, namun untuk penahanan, Wahyudi menjelaskan bahwa, pihaknya masih menunggu keputusan penyidik.

"Apakah nanti oleh penyedik ditetapkan seperti apa. Apa kita lepas atau kita tahan. Tergantung penyidik saja nanti," katanya.

Wahyudi enggan menyebut Miftah sebagai DPO, namun secara halus, Kajari menyebut Miftah "terus kami cari". "Dari titik ke titik terus kami ikuti," ujarnya. (FI/ferrycia)


Info lainnya :

Mahasiswa Demo Kejasaan Negeri Cianjur, Tuntut Penyelesaian Korupsi
http://cianjurkuinfo.blogspot.com/2015/05/mahasiswa-demo-kejasaan-negeri-cianjur.html

Warga Gunung Padang Menolak Pembebasan Tanah Secara Bertahap
http://cianjurkuinfo.blogspot.com/2015/05/warga-gunung-padang-menolak-pembebasan.html

Mobil Sedan Terbakar Diduga Akibat Konsleting Mesin
http://cianjurkuinfo.blogspot.com/2015/05/mobil-sedan-terbakat-diduga-akibat.html

Diduga Rem Blong, Seruduk Beberapa Mobil dan Motor
http://cianjurkuinfo.blogspot.com/2015/05/diduga-rem-blong-bus-wisata-seruduk.html

No comments:

Post a Comment