Thursday, May 21, 2015

BNNK Cianjur Tangkap Tukang Ojek

CianjurNewsFlash (CNF) - Salah seorang tukang ojek ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cianjur, Rabu (20/5/15). Orang tersebut berinisial S ketika itu sedang berjualan baju koko di kawasan Cianjur kota.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cianjur, Hendrik, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan interogasi dan juga pemeriksaan test urine terhadap S, dan hasilnya terbukti posistif mengunakan narkoba.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan terbukti positif menggunakan narkotika golongan I jenis ganja," kata Hendrik, Kamis (21/5/15).

Meski demikian pihaknya tidak mendapati barang bukti yang melekat pada diri tersangka saat dilakukan penangkapan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa yang bersangkutan hanya sebagai pemakai.

Dari pengakuan yang bersangkutan, S tidak pernah memperjualbelikan narkotika jenis dan golongan apapun. 

"Yang bersangkutan mengakui bersalah telah menggunakan narkotika golongan I jenis ganja dan tahu bahwa perbuatannya tersebut dapat dipersalahkan oleh undang-undang," tambahnya.

Berdasarkan hasil Interogasi dan Assesmen Medis, yang bersangkutan terindikasi sebagai penyalahguna murni dan menggunakan narkotika golongan I jenis ganja untuk konsumsi sendiri.

"Pelaku direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi inap pada Balai Rehabilitasi Sosial Pamardi Putera di Lembang Bandung," ucapnya.

Berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika tersebut, pihak BNNK Cianjur juga akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menyelidiki jaringan narkotika. (FI/ferrycia)


Info lainnya :

Tukang Ojek Pengedar Ganja Ditangkap
http://cianjurkuinfo.blogspot.com/2015/05/tukang-ojek-pengedar-ganja-ditangkap.html

Beberapa orang dalam incaran BNNK Cianjur
http://cianjurkuinfo.blogspot.com/2014/11/beberapa-orang-dalam-incaran-bnnk.html

Kasus narkoba di Cianjur meningkat
http://cianjurkuinfo.blogspot.com/2014/11/kasus-narkoba-di-cianjur-meningkat.html

Kejari cianjur musnahkan ratusan kilogram ganja dan sabu

No comments:

Post a Comment