Monday, November 24, 2014

Beberapa Orang Dalam Incaran BNNK Cianjur

CianjurNewsFlash (CNF) - Kabupaten Ciajur sebagai kota persinggahan bagi berbagai jenis narkoba sangat rentan terhadap peredarannya. Seperti yang dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Wahyudi, pada acara pemusnahan barang bukti kejahatan berupa ganja kering sebanyak 350 kg, juga sabu sebanyak 42gr, minggu lalu, dimana kasus narkoba di Cianjur menduduki peringkat ke tiga

Anggota DPRD tidak sepantasnya mengkonsumsi Narkoba terlebih mereka merupakan wakil rakyat yang harusnya menjadi contoh bagi semua masyarakat. "Kalau memang ada terindikasi positif kita akan sampaikan kepada ketua dewan nanti kita akan koordinasi dan dilakukan pembinaan." Demikian yang dikatakan oleh Hendrik, selaku Kepala BNN Kabupaten Cianjur, Senin malam, (24/11/14).

Sementara itu Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Cianjur, Andri Andrian mengatakan bahwa tes urine ini dilakukan sesuai dengan agenda nasional rencana aksi daerah terhadap pemberantasan narkoba. Pihaknya menargetkan seluruh pegawai Setwan yang berjumlah 42 orang dan juga 50 anggota dewan akan di tes. BNNK Cianjur pun sedang melakukan pengawasan terhadap beberapa orang yang diindikasi memakai barang terlatang. "Mereka sudah ada dalam data kami dan mereka lah yang kami incar," jelasnya. 

Tes urine tersebut dilakukan mulai pukul 16.00 wib yang terlebih dahulu dilakukan kepada pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Sekretaris Dewan yang berjumlah 42 orang. (FI/ferrycia)

No comments:

Post a Comment