Monday, April 20, 2015

KPU Tidak Akan Terima PPK Yang Telah Dua Kali Menjabat Dan Bermasalah

CianjurNewsFlash (CNF) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur lakukan perekrutan bagi para PPK, KPPS dan juga PPS. Ini dilakukan menyusul telah keluarnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) antara lain yang mengatur tahapan, tatakerja, pemutakhiran data daftar pemilih. 

Berdasarkan rapat koordinasi tingkat propinsi tanggal 18 April 2015 lalu, pemilihan anggota PPK, PPS, dan KPPS untuk Pilkada serentah sekarang akan lebih selektif. "Bagi siapapun yang pernah menjabat sebagai anggota PPK selama dua kali mereka tidak berhak mendaftar kembali menjadi anggota PPK. Aturan ini tidak hanya berlaku bagi anggota PPK namun juga bagi anggota PPS dan KPPS." Demikian yang dikatakan oleh Ketua KPU Cianjur, Anggy Shofia Wardhana, ketika ditemui di Kantor KPU Cianjur, Senin (20/4/15).

Selain tidak diperbolehkan untuk yang ketiga kalinya, pihak KPU juga akan melihat para pendaftar apakah mereka memiliki catatan buruk ataukah tidak. "Berdasarkan aturan PKPU yang baru muncul, salah satu yang penting juga adalah ketika menjabat menjadi PPK, tidak pernah dipecat oleh DKPP. Kami akan memonitor rekam jejak para calon anggota," jelas Anggi.

Hal tersebut sebagai untuk dijadikan dasar bagi mereka yang mendaftar. "Ini merupakan bahan pertimbangan bagi kami dan ada kemungkinan mereka yang bermasalah tidak akan diterima," kata Anggi. (FI/ferrycia)

Info lainnya :

Hadapi Pilbup, KPU Cianjur Berkoordinasi Dengan Para Camat
http://cianjurkuinfo.blogspot.com/2015/04/hadapi-pilbup-kpu-cianjur-berkoordinasi.html

Bupati Harus Maksimalkan Sisa Waktu Bagi Pembangunan Di Cianjur
http://cianjurkuinfo.blogspot.com/2015/04/bupati-harus-maksimalkan-sisa-waktu.html

Larangan Penjualan Minuman Beralkohol Di Minimarket Mulai Diberlakukan
http://cianjurkuinfo.blogspot.com/2015/04/larangan-penjualan-minuman-berlakohol.html

Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Cianjur, Ricuh
http://cianjurkuinfo.blogspot.com/2015/04/aksi-unjuk-rasa-mahasiswa-ricuh.html

No comments:

Post a Comment