CianjurNewsFlash (CNF) - Kecemasan yang akhir-akhir ini muncul di kalangan masyarakat yaitu diakibatkan ulah geng motor dan sudah sangat meresahkan, kepolisian resort Cianjur memberikan perintah kepada anggotanya untuk mengambil tindak tegas. Adapun tindakan tegas yang dimaksud yaitu tembak ditempat bila diperlukan.
"Perintah tersebut harus dilaksanakan apabila membahayakan jiwa masyarakat dan juga petugas dan itu sudah saya perintahkan." Demikian yang dikemukakan oleh Kapolres Cianjur Akbp. Dedy Kusuma Bakti. Selain melanggar Undang Undang juga, kendaraan tanpa nomor polisi adalah suatu kejahatan. Beberapa tindak kejahatan yang pernah terjadi dimana mereka tidak menggunakan nomor polisi pada bagian belakang.
Mereka seolah terpengaruh dari kota-kota lain dan perlu antisipasi. "Yang harus kita antisipasi adalah orang-orang yang terinspirasi dari kota-kota besar," tambahnya. Tanpa menyebutkan jumlah, kapolres mengatakan bahwa di Cianjur terdapat banyak komunitas motor.
Terkai dengan tidak dipasangnya nomor polisi pada beberapa kendaraan umum roda empat (angkot) juga maraknya motor yang tanpa memasang nomor polisi pada bagian belakang dimana hal tersebut dapat menimbulkan suatu tindak kejahatan, dirinya tidak mengetahui hal tersebut. Kapolres akan menginstruksikan kepada jajarannya untuk menindaklanjuti hal tersebut. "Ya terimakasih mas nanti saya akan tindak lanjuti dan akan saya cek," ujarnya. (FI/ferrycia)
No comments:
Post a Comment