CianjurNewsFlash (CNF) - Sampai saat ini KPU Kabupaten Cianjur masih membutuhkan lima anggotanya untuk mendukung kinerja. Lima anggota tersebut di butuhkan untuk menempati posisi di Panitian Pemilihan Kecamatan (PPK) yaitu untuk wilayah Cipanas. Anggota PPK tersebut dibutuhkan dikarenakan ada beberapa anggotanya yang dipecat karena kedapatan melakukan kecurangan pada pileg 2014 lalu.
Adapun yang baru dilantik itu antara lain 5 anggota di kecamatan Cianjur, 1 di Kecamatan Cidaun, 1 di Kecamatan Leles, dan 1 di Kecamatan Pagelaran." Demikian yang dikemukakan oleh Anggi Sofia Wardani, selaku ketua KPU Kabupaten Cianjur, saat ditemui di kantornya, beberapa waktu lalu.
Anggi menambahkan bahwa sampai saat ini masih menunggu dari masyarakat apabila ada yang ingin mendaftar sebagai anggota PPK di Cipanas. "Sampai saat ini kami masih menunggu apabila ada yang berminat untuk menjadi anggota PPK di Kecamatan Cipanas," tuturnya. Dirinya juga tidak memungkiri bahwa saat ini ada kekhawatiran di kalangan masyarakat untuk menjadi anggota PPK di Cipanas karena adanya pemecatan oleh DKPP terkait dengan pelanggaran yang terjadi pada pileg April lalu. (FI/ferrycia)
No comments:
Post a Comment