Thursday, April 24, 2014

KPUD Cianjur Akan Kaji Laporan Masyarakat Tentang Indikasi Data Palsu Bakal Calon Legislatif

CianjurNewsFlash (CNF) - Daftar calon sementara (DCS) bakal calon legislatif (bacaleg) telah diumumkan. Dari waktu 10 hari yang diberikan oleh KPUD Cianjur, telah masuk sebanyak dua informasi.
 
Menanggapi informasi atau masukan dari masyarakat terkait dengan daftar calon sementara (DCS) yang telah diumumkan, KPUD Cianjur meresponnya, bahwa "laporan pengaduan bacaleg yang diindikasikan bermasalah, KPU Cianjur akan mengkaji dahulu di lingkungan internal terhadap laporan tersebut dan setelah itu akan ditarik kesimpulan apakah pelaporan itu layak atau tidak". Demikian yang dikemukakan oleh Awal, selaku ketua KPUD Cianjur, ketika di hubungi lewat blackberry mesengger.

Awal menambahkan jika laporan tersebut layak ditindak lanjuti, maka kami akan melanjutkannya ke proses berikutnya sesuai PKPU 7/2013. Tahapan yang dimaksud diantaranya akan bertemu dengan pimpinan parpol untuk konfirmasi dan juga akan dilakukan konfrontir dengan terlapor. Dan jika parpol berkesimpulan adanya pelanggaran maka parpol tersebut meminta kepada yang bersangkutan untuk mengundurkan diri. (FI)

No comments:

Post a Comment