Thursday, April 24, 2014

Dua Pelaku Pencuri Ayam Dihakimi Massa Hingga Babak Belur


CianjurNewsFlash (CNF) - Dua orang pencuri ayam dihakimi massa setelah keduanya tertangkap tangan pada Kamis (27/6). Pelaku Hendi Suhendi (24) warga kp Hegarmanah Rt 01/05 desa Sindang Asih kec. Karangtengah dan juga Amirudinsah (10) akhirnya harus digelandang ke polsek Cianjur kota untuk mempertanggungjawabkannya.

Kejadian ini bermula ketika Amirudinsah yang masih duduk di SD Sukamanah diajak main oleh Hendi. Menurut pengakuan Amirudinsah dirinya diajak Hendi main ke rumah temannya. Namun setelah berada di kp Cikaret Hilir pikirannya berubah. Saat berada di kawasan pesawahan mereka melihat beberapa ekor ayam yang dilepas pemiliknya. Kejadian tersebut sekitar pukul 13.00 wib. Kemudian Hendi menyuruh Amirudin untuk menangkap ayam tersebut untuk dimasak dirumah.

Kejadian tersebut akhirnya di ketahui warga setempat yang curiga dengan sikap tersangka. Dari situ beberapa warga akhirnya mengejar dan menghakimi kedua tersangka hingga babak belur. Selain bagian wajah mengalami babak belur akibat dipukuli massa, bagian kepala Hendi mengalami luka cukup serius.

Akibat dari kejadian tersebut keduanya Hendi dan Amirudiansyah terkena pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun. Untuk sementara pihak polsek menahan kedua orang tersebut dengan barang bukti dua ekor ayam. (FI)

No comments:

Post a Comment