CianjurNewsFlash (CNF) - Hari ini Rabu (27/6) merupakan hari terakhir kesempatan bagi masyarakat
untuk memberikan masukan dan keberatan terhadap daftar calon sementara
(DCS) yang telah diumumkan oleh KPUD kab. Cianjur. Dan sampai saat ini
KPUD kab. Cianjur telah menerima 2 masukan dari masyarakat.
Adapun masukan tersebut salah satunya yaitu warga dari desa Pusakasari
kp. Cibolang kecamatan Leles. Warga yang enggan di sebutkan namanya
ini, mendatangi KPUD Cianjur untuk memberikan masukan terkait dengan
DCS. "Menyikapi hasil pengumuman dcs bacaleg (bakal calon legislatif)
yang telah diumumkan bahwa sepengetahuan kami menemukan adanya dugaan
pemalsuan data yang dilakukan oleh beberapa orang bakal calon guna
memenuhi persyaratan". Demikian yang dikemukakan oleh salah seorang
warga yang enggan di sebutkan namanya sesaat setelah menemui pihak KPUD
kab. Cianjur. Dirinya menambahkan data yang diduga dipalsukan tersebut
dalam bentuk ijasah paket C.
Orang yang diduga memalsukan data
terdiri dari 3 orang dan telah disampaikan ke KPU pada Rabu (26/6). Ke
tiga orang tersebut laki-laki dan mereka merupakan kader partai yang
telah terdaftar sebagai bacaleg dan masuk dalam DCS. Mereka yang diduga
memalsukan data tersebut berasal dari partai penguasa.
Dengan
adanya masukan tersebut dirinya berharap kepada partai-partai lain untuk
memverifikasi ulang tentang kebenaran data dari masing-masing calon.
Selain itu juga diharapkan bahwa calon legislatif yang muncul dan
berkompetisi dalam pemilu legislatif ini adalah orang yang benar-benar
mempunyai kapabilitas dan layak untuk menjadi seorang legislator sesuai
dengan legalitas pendidikannya dan tidak dipaksakan dengan mempergunakan
berbagai cara.
Adapun masukan yang berkaitan dengan pemalsuan
data bacaleg dalam dcs ini, pihaknya akan memberikan tembusan ke pihak
panwaslu kabupaten. (FI)
No comments:
Post a Comment