Thursday, April 24, 2014

Dugaan Penyelewengan Raskin, Kejari Cianjur Periksa 11 Kades Sukaresmi


CianjurNewsFlash (CNF) - Sampai saat ini ada 6 kepala desa (kades) yang sedang diperiksa oleh kejaksaan negeri (kejari) Cianjur. Pemeriksaan ini terkait dengan laporan dugaan penyelewengan pendistribusian beras untuk rakyat miskin (raskin) di kec. Sukaresmi kab. Cianjur. 

Pihak Kejaksaan Negeri (kejari) Cianjur sedang mengumpulkan keterangan dan menggali dari para kepala desa yang disinyalir raskin tersebut diselewengkan. Demikian yang disampaikan oleh Haerdin selaku Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Cianjur Selasa (25/6). 

Haerdin menambahkan, ini merupakan pemanggilan pertama yang dilakukan kejari Cianjur terkait dengan dugaan penyelewengan pendistribusian raskin di kec. Sukaresmi yaitu dengan mencoba untuk mendapatkan keterangan dari 6 orang kepala desa. Ditanya tentang desa mana saja, dirinya enggan menjawab. 

Dalam laporannya masyarakat tidak menerima raskin di tahun 2012. Adapun yang ditanyakan kepada ke 6 orang seputar pendistribusian.

Setelah pemeriksaan terhadap 6 orang Kades tersebut, pihak Kejari rencananya akan melakukan pemanggilan kepada 4 kades lainnya.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Cianjur, Haerdin mengatakan bahwa kasus dugaan penyelewengan pendistribusian raskin 2012 itu bermula dari adanya laporan masyarakat, dimana di tahun 2012, masyarakat di 11 desa di Kecamatan Sukaresmi mengaku beberapa kali tak mendapatkan raskin.

Haerdin belum bisa memberikan keterangan yang lengkap tentang dugaan penyelewengan pendistribusian raskin tersebut dikarenakan sedang dalam proses pengumpulan keterangan. 

Untuk mengungkap dugaan penyelewengan ini, pihak kejari nantinya akan mengundang bulog yang mengetahui jumlah distribusi beras tersebut. (FI)

No comments:

Post a Comment