Friday, August 28, 2015

Masa Kampanye Pilkada Cianjur 101 Hari

CianjurNewsFlash (CNF) - Setelah mendapatkan nomor urut masing-masing pasangan calon bupati dan wakilnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur akan menyelenggarakn kampanye yang dimulai hari Kamis (27/8/15). Meski demikian kampaye hari pertama hanya diisi dengan pemasangan alat peraga kampaye (APK).

KPU Cianjur telah memasang alat peraga yang berbentuk baliho dibeberapa titik yang telah ditentukan. Adapun lokasi yang dipasang yaitu lima titik tersebar di wilayah Cianjur.

"Lima titik itu antara lain di perempatan Lingkar timur (Jalan Raya Bandung-Cianjur), tugu Mamaos, Pasar Cipanas, Alun-alun Sukanagara dan Alun-alun Sindangbarang," katanya.

Dirinya menambahkan untuk di tingkat Kabupaten pihaknya sengaja memasang hanya lima titik saja. Itu sesuai dengan aturan yang dibiayai dari APBD melalui KPU.  

"Berdasarkan aturan dari PKPU nomor 7 tahun 2015, jumlah baliho masing-masing pasangan calon hanya lima buah saja. Dan apk itu yang dibuat oleh KPU," ucap salah seorang komisioner KPU Cianjur, Hilman Wahyudi, dari divisi sosialisaai.

Selain di tingkat Kabupaten pihaknya juga akan memasang alat peraga lainnya di tiap kecamatan masing-masing berjumlah 20 buah. 

"Untuk tingkat kecamatan juga disediakan 20 umbul-umbul yang disediakan KPU, yang akan dipasang ditempat yang telah ditentukan," tuturnya.

Terkait dengan timsukses ataupun simpatisan yang ingin memasang alat peraga kampanye, dirinya menjelaskan bahwa hal itu diperbolehkan namun tidak menyalahi aturan.

"Itu diperbolehkan hanya saja tidak berada di area umum. Seperti di dalam pagar rumah timsukses ataupun simpatisan. Dan jangan dipasang diluar pagar karena itu sudah masuk area publik," jelasnya.

Adapun metode kampanye akan dilaksanakan melalui rapat umum, yang nantinya akan dibagi secara bergiliran. Masa kampanye pada pilbup kali ini akan berlangsung cukup lama. Dimulai Kamis kemarin dan akan berakhir hingga 5 Desember 2015.

"Tiap-tiap calon akan diberikan waktu sebanyak 31 hari untuk kampanye dari total 101 hari. Namun untuk hari besar tidak diperbolehkan untuk menggelar kampanye," tandasnya. (Ferryindra)


Info lainnya :

KPU Cianjur Tetapkan Nomor Urut Masing-masing Paslon
KPU Cianjur Tetapkan Tiga Calon Pasangan Maju Dalam Pilkada 2015
KPU Cianjur Dijaga Ratusan Polisi Juga Kendaraan Khusus
KH. Abdullah Bin Nuh Diusulkan Sebagai Pahlawan Nasional 
Jamaah Haji Cianjur Termuda Dan Tertua


No comments:

Post a Comment