Monday, May 18, 2015

Tingkatkan Pengawasan Terhadap Warga Asing Di Cianjur

CianjurNewsFlash (CNF) - Meningkatnya Penanaman Modal Asing (PMA) yang berinvestasi di Kabupaten Cianjur menyebabkan jumlah warga asing bertambah. Meski demikian para pekerja asing tersebut biasanya mengisi posisi sebagai tenaga ahli di berbagai perusahaan.

Dengan bertambahnya warga asing sudah saatnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cianjur, meningkatkan pengawasan baik yang memiliki visa kerja maupun turis.

Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Cianjur, Dadan A Muharam, mengaku bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi Sukabumi.

"Keberadaan warga asing di Cianjur cukup banyak dan kita telah melakukan koordinasi dengan kantor imigrasi Sukabumi," ucap Dadan, belum lama ini.

Dirinya menambahkan, warga asing yang ada di Cianjur didominasi dari Timur Tengah beragam kegiatan baik itu bisnis maupun kunjungan wisata.

"Ini harus mendapat perhatian. Dan kebanyakan warga asing tersebut berasal dari Timur Tengah, juga dari Asia lainnya," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertras) Kabupaten Cianjur, Sumitra mengatakan bahwa pihaknya mencatat sedikitnya ada 20 orang tenaga kerja asing yang bekerja di sejumlah perusahaan yang beroperasi di Cianjur.

"Kita hanya sebatas menerima laporan jumlah tenaga kerja asing, dan untuk dokumennya merupakan wewenang pemerintah pusat," jelas Sumitra.

Dikatakan Sumitra, dengan beroperasinya sejumlah pabrik yang sekarang masih dalam proses pembangunan, jumlah tenaga kerja asing diprediksi akan mengalami peningkatan.

"Kita tetap melakukan pengawasan, namun jika ditemukan pelanggaran merupakan wewenang bagian imigrasi. (FI/ferrycia)


Info lainnya :

Inilah syarat bagi orang asing dalam memantau pilkada di Cianjur
http://cianjurkuinfo.blogspot.com/2015/05/pihak-asing-boleh-pantau-pilkada.html

Mayat Diduga Pelaku Curanmor
http://cianjurkuinfo.blogspot.com/2015/05/mayat-diduga-pelaku-curanmor.html

Posbakum Cianjur berikan bantuan hukum bagi yang tidak mampu
http://cianjurkuinfo.blogspot.com/2015/05/posbakum-pn-cianjur-dalam-sebulan.html

No comments:

Post a Comment