Friday, March 27, 2015

Pemerintah Kembali Naikkan Harga BBM

CianjurNewsFlash (CNF) - Baru sekitar dua bulan lalu harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mengalami perubahan, kembali pemerintah menaikkan harga BBM, per 28 Maret 2015 pukul 00.00wib. Harga premium mengalami kenaikkan sebesar Rp500 perliter untuk jenis premium.

"Jika dilihat dengan meningkatnya rata-rata harga minyak dunia dan masih berfluktuasinya serta melemahnya nilai tukar rupiah dalam satu bulan terakhir, harga jual BBM secara umum perlu dinaikkan." Demikian yang dikatakan oleh pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, I Gusti Nyoman Wiratmaja, melalui siaran pers pada Jumat, (27/3/15).

Ditambahkan Wiratmaja kenaikkan ini diambil untuk menjaga kestabilan perekonomian nasional. "Selain itu juga menjamin penyediaan BBM Nasional," ucapnya. Menurut Wiratmaja, keputusan ini diambil berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 39 tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), yang telah diubah dengan Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2015. "Namun demikian pemerintah tetap memperhatikan kestabilan sosial ekonomi, pengelolaan harga dan logistik," katanya.

Harga luar Jawa, Bali dan Madura mengalami kenaikkan dari Rp6800 menjadi Rp7300. Sedangkan di Pulau Jama Bali dan Madura dari Rp6900 menjadi Rp7400. Untuk Solar dari Rp6400 menjadi Rp6900. (FI/ferrycia)

Info lainnya :

Hiswana migas Cianjur, jamin tidak ada kekosongan BBM
http://cianjurkuinfo.blogspot.com/2014/04/hiswana-migas-kab-cianjur-jamin-tidak.html

No comments:

Post a Comment