CianjurNewsFlash (CNF) - Dalam
menghadapi kenaikan BBM yang akan di umumkan pemerintah, pemkab Cianjur
telah melakukan rapat koordinasi dengan dengan seluruh instansi. Adapun
materi rapat tersebut yaitu membahas tentang kenaikan tarif angkutan.
Rapat ini melibatkan pihak kepolisian, organda, kodim, opd terkait dan tentu saja dinas perhubungan komunikasi
dan informatika. Kenaikan tarif nantinya akan keluar dalam bentuk surat
keputusan (SK) bupati. Adapun kenaikan tarif angkutan berkisar 20-25
persen.
"Angkutan kota meski tarifnya Rp1800 karena sopir kesulitan
pengembalian menjadi Rp2.000 nantinya akan mengalami kenaikan sebesar 20
persen menjadi Rp2250 dan bilaq kesulitan dalam pengembalian
maksimalnya menjadi Rp2.500 jangan memberatkan penumpang". Demikian yang
dikemukakan oleh Kepala dinas perhubungan komunikasi dan informatika
kab. Cianjur Aban Subandi saat ditemui di ruang kerjanya jl. Raya
Bandung, Kamis (20/6).
Aban menambahkan bahwa kenaikan ini
berlaku untuk angkutan lainnya baik yang menuju Cipanas, Bogor dan
jurusan lainnya. Khusus untuk Cianjur selatan dalam penentuan tarif
angkutan berdasarka titik tertinggi dikarenakan infra struktur yang
kurang baik.
Saat ini pihak dinas perhubungan komunikasi dan
informatika kab. Cianjur sedang mempersiapkan pengajuan yang nantinya
akan disyahkan melalui sk bupati. (FI)
No comments:
Post a Comment