Wednesday, February 4, 2015

Warung Tanpa Ijin Kembali Akan Ditertibkan

CianjurNewsFlash (CNF) - Terkait dengan warung yang ada disepanjang jalan raya Bandung (Karangtengah) Cianjur, dimana masih belum seluruhnya ditertibkan. Pihak Satpol PP telah mengirimkan surat kepada para pemilik untuk segera menertibkannya. Seperti yang terlihat di dekat kawasan industri jalan raya Bandung-Cianjur (Karangtengah), sejumlah bangunan didirikan tanpa ijin.

Pihak Satpol PP telah memiliki surat dari dinas terkait untuk ditindaklanjuti dengan penertiban. "Untuk warung-warung itu, kami sudah ada surat awal dari Distarkim. Dan kita menindak lanjutinya seperti surat sebelumnya setelah itu mau nggak mau kita harus melakukannya eksekusi." Demikian yang dikatakan oleh Bidang Hukum Satpol PP Kabupaten Cianjur, Sulaeman Mazna, Rabu (4/2/15).

Diakui bahwa pihaknya telah memberikan pemahaman kepada pemilik warung tersebut dan juga telah mengirimkan surat sebanyak dua kali agar pemilik warung tersebut menertibkannya sendiri. "Kami berusaha untuk tidak sampai ke eksekusi dan mungkin itu hanya upaya terakhir. Ya dengan melakukan pendekatan dahulu dan berikan pemahaman, ya sukur-sukur mereka memahami dan membongkar sendiri itu akan lebih bagus lagi," tambahnya.

Dalam melakukan penertiban pihaknya mengakui bahwa akan menerapkannya sesuai dengan protap dan SOP. "Sebetulnya kami tidak menginginkan untuk melakukan eksekusi ke lapangan. Jangan sampai petugas turun ke lapangan karena biasanya akan ada kesan bahasa arogan yang muncul, padahal sudah sesuai dengan protap," jelasnya. (FI/ferrycia)

No comments:

Post a Comment