CianjurNewsFlash (CNF) - Kesadaran warga Kabupaten Cianjur untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) masih sangat rendah. Hal ini terbukti masih ada bangunan-bangunan yang tidak memiliki IMB. Masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengurus IMB sangat disayangkan. Padahal dengan mengantongi IMB, warga telah ikut serta dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kesadaran warga untuk mengurus IMB memang sangat rendah, pengurusan IMB penting untuk mengatur zona dan pengendalian kawasan perkotaan agar sesuai dengan rencana detail tata ruang kawasan (RDTRK)." Demikian yang dikatakan oleh Muzani, selaku Kabid Informasi Pendaftaran dan Penanganan Pengaduan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) Kabupaten Cianjur, Senin (9/2/15).
IMB sebelum mendirikan bangunan dimaksudkan agar bangunan tidak menyalahi aturan. Misalnya untuk letak dan jarak tidak boleh terlalu dekat dengan jalan dan juga tidak boleh menutupi parit atau saluran air. "Padahal kita rutin melakukan sosialisasi, tapi masih banyak warga yang belum sadar untuk mengurus IMB. Malah ketika bangunan telah berdiri ternyata izinnya masih belum diurus," tambahnya.
Dirinya mengimbau kepada warga yang akan mendirikan bangunan untuk mentaati aturan dengan memiliki IMB sebelum mendirikan bangunan. "Kalau kita lihat, IMB dirasa perlu kalau ada keperluan dengan bank saja seperti pengajuan kredit, baru mereka membuat," jelasnya. (FI/ferrycia)
No comments:
Post a Comment