CianjurNewsFlash (CNF) - Kabupaten Cianjur sebagai salah satu penghasil beras di Jawa Barat mungkin lambat laun akan hilang. Ini seiring dengan pembangunan industri yang semakin gencar. Tengok saja di kawasan jalan raya Bandung-Cianjur (Karangtengah) dimana industi semakin "eksis". Meski hal positif bisa menyerap tenaga kerja namun baiknya dibarengi dengan adanya pencetakan sawah-sawah baru. Alih fungsi lahan di Kabupaten Cianjur masih belum ada kejelasan.
"DPRD Cianjur menurut saya tidak peka terhadap persoalan alih fungsi lahan. Seharusnya kan mereka melakukan inisiatif tentang alih fungsi lahan di Cianjur. Bahaya kalau pembangunan khususnya pabrik tidak dikendalikan." Demikian yang dikatakan oleh Direktur Institute Social Economic Development (Inside) Cianjur, Yusep Somantri, belum lama ini.
Dirinya menilai Perda kemandirian pangan dan lahan pangan pertanian berkelanjutan (LP2B) harus segera disyahkan untuk merevisi aturan yang tidak jelas, yaitu perbup tentang mekanisme pencetakan sawah baru yaitu perbup nomor 31 tahun 2011. "Sebelumnya mereka (DPRD Cianjur, red) yang bilang di ke media bahwa mereka telah mencetakan sawah baru yaitu di Cidaun dan Naringgul tapi pada kenyataannya mereka sendiri (Dewan, red) sendiri melakukan kunjungan ke Naringgul ternyata mereka mengakui bahwa sebenarnya sawah baru tersebut tidak ada samasekali," jelas Yusep.
Terkait dengan pencetakan sawah-sawah baru dianggap sia-sia karena tidak jelas, padahal aturannya ada. "Itu hanya akal-akalan mereka saja untuk menjerat uang pengusaha, tambahnya.
Merujuk pada peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2011, untuk mencetah sawah produktif harus diganti 2 kali lipat (sawah irigasi dan non irigasi) sebenarnya bisa dilakukan di tiap kecamatan dimana banyak lahan tidur yang tidak produktif. "Hal ini akan bahaya apabila tidak diatur dimana proteksi petani dan generasi petani akan hilang karena lahannya yang sudah hilang," ucapnya.
Sementara itu ketua dewan, Yadi Mulyadi mengatakan bahwa hal tersebut belum dibahas di tingkat dewan. "Untuk pandanwangi, perda nya telah dibuat bahkan pemkab Cianjur telah merencanakan dari 5 hektar baru 2 hektar yang sudah dibebaskan. Antara kemandirian pangan dan ketahanan pangan akan kita satu kan dan ini harus lebih detil lagi," katanya. (FI/ferrycia)
Info lainnya :
Dewan ketahanan pangan Cianjur dikukuhkan
http://cianjurkuinfo.blogspot.com/2014/10/dewan-ketahanan-pangan-cianjur.html
Info lainnya :
Dewan ketahanan pangan Cianjur dikukuhkan
http://cianjurkuinfo.blogspot.com/2014/10/dewan-ketahanan-pangan-cianjur.html
No comments:
Post a Comment