CianjurNewsFlash (CNF) - Garis polisi masih ditempel didepan kantor KONI Cianjur. Ini menjaga agar jangan sampai ada orang yang memasuki tempat kejadian perkara (TKP). Peristiwa perusakan kantor KONI di Jalan Slamet Riyadi diketahui pada Kamis (1/1/15) pagi, dimana kaca jendela dan pintu mengalami hancur.
Pihak Koni belum mengetahui kejadian pengrusakan gedung tersebut dan baru tahu dari pihak kepolisian. Disinggung tentang kemungkinan pelaku pengrusakan berasal dari internal dimana adanya perampingan pihak KONI merasa yakin bahwa pelaku pengrusakan bukan berasal dari internal KONI. "Saya berkeyakinan dilakukan oleh orang luar, yang tidak bertanggungjawab yang iseng makanya polisi harus mengusutnya." Demikian yang dikatakan oleh O. Suhendar SH, selaku Ketua Komisi Hukum KONI Kabupaten Cianjur, ketika ditemui di Pengadilan Negeri Cianjur, Senin (5/1/15).
Pihaknya sangat menyesalkan dan akan melakukan proses hukum. "Saya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengusut secara tuntas siapa pelaku dan motif yang mengakibatkan rusaknya gedung KONI Cianjur," tambahnya.
Diakui bahwa kepengurusan KONI Cianjur tidak kondusif sejak beberapa bulan lalu. Disisi lain juga ada desakan untuk mengadakan Munas Luar Biasa (Munaslub). "Sebagai tindak lanjut peristiwa tersebut, kami juga akan mengadakan rapat dengan seluruh pengurus KONI dan evaluasi PORDA serta mengadakan Muscablub," jelasnya. (FI/ferrycia)
No comments:
Post a Comment