CianjurNewsFlash (CNF) - Daniel Sendjaja digugat oleh ayah kandungnya sendiri yaitu Joseph Sendjaja yang merupakan pemilik PT. Mekar Leo. Adapun gugatan tersebut sebesar Rp8.7 Miliar. Perusahaan yang bergerak dalam bidang penjualan gas LPG ini menyatakan merugi.
"Hari ini (Senin.red) kita akan melakukan perlawanan karena Keputusan mahkamah agung sudah inkrah mereka mau lelang hartanya pak Daniel yang jelas-jelas didapat dari hasil jerih payah, untuk menggantikan kerugian Rp8.7 miliar. Dan didalamnya juga ada harta pihak lain yang juga tersita." Demikian yang dikatakan oleh tim kuasa hukum Daniel dari Minola Sebayang And Partners, ketika ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Senin (5/1/15).
Ditambahkan bahwa, kasus tersebut tidak bedasar dan tanpa bukti. "Di tingkat kepolisian perkaranya telah digelar perkara di polda dan kejaksaan dan telah kita telusuri bukti-bukti secara detil temasuk nomor rekening dan pihak bank yang terkait dengan saldo, akhirnya pihak penyidik dari Jawa Barat menyimpulkan bahwa perkara tersebut harus dihentikan karena tidak ada bukti," jelasnya.
Didalam gugatan tersebut Joseph Sendjaja mengajukan bukti salah satunya adalah hasil audit bahwa memang ada kerugian Rp8 Miliar. "Tapi setelah kita pegang perkara ini ditelusuri hasil audit tersebut tidak bisa digunakan sebagai alat bukti karena itu bukan audit tapi merupakan laporan keuangan yang disusun oleh seorang auditor yang mana itu disusun berdasarkan kesepakatan bersama dan tidak menjadi bukti hukum," bebernya.
Di katakannya, "Ada dua hal yang sejak awal Pengadilan Negeri Cianjur tidak boleh menerima perkaran tersebut dan setidaknya mengatakan tidak. Karena legal standingnya adalah penggugat tidak memiliki legal standing secara pribadi mengajukan gugatan atasnama perusahaan tanpa dibekali surat kuasa dari perusahaan. Adapun perkaranya terjadi pada tahun 2008 dan baru putus kasasinya tahun 2014 lalu. Dari tingkat PN, PT dan kasasi itu tetap dikabulkan gugatannya, jadi kita bingung ini ko bisa dikabulkan padahal jelas-jelas legal standingnya penggugat tidak memenuhi syarat formalnya tidak terpenuhi," ucapnya.
Adapun kronologis tersebut yaitu pada tahun 2005, Daniel Sendjaja (Tergugat) selaku anak dari Joseph Sendjaja (Penggugat) telah diberikan surat kuasa oleh penggugat untuk bisa menggunakan rekening pribadi penggugat di BCA dengan Nomor rekening 1833060299 atas nama Joseph Sendjaja, yang mana rekening tersebut selain dipergunakan untuk pribadi juga untuk perusahaan. Daniel menerima perintah / instruksi untuk mengelola keuangan tersebut. Namun pada perjalanannya Daniel digugat oleh ayahnya karena melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan sebesar Rp8.077.073.000 (Delapan miliar tujuh puluh tujuh juta tujuh puluh tiga ribu rupiah).
Pihaknya pernah melakukan pengaduan ke Komisi Yudisial minta agar majelis hakim yang memutus dan memeriksa perkara tersebut di tingkat PN diperiksa karena legal stadingnya ga jelas. (FI/ferrycia)
No comments:
Post a Comment