CianjurNewsFlash (CNF) - Setiap Rabu, karyawan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Canjur, diharuskan menggunakan pakaian tradisional sunda. Pria menggunakan pakaian pangsi lengkap dengan iketnya, sedangkan wanita menggunakan kebaya. Ini merupaka Peraturan Bupati Cianjur yang mengacu kepada Instruksi Gubernur Jawa Barat, dimana setiap hari Rabu semua PNS wajib menggunakan pakaian tradisional Sunda.
Meski demikian tidak semua PNS mengikutinya. Alasan mereka antara lain belum memiliki pakaian tersebut. "Ini merupakan aturan baru dimana biasanya pake seragam tapi sekarang harus pake pangsi," ucap HS, salah seorang PNS, yang berada di kawasan Jalan raya Bandung - Cianjur, Rabu (14/1/15).
Meski demikian aturan baru ini membuat sebagian lainnya merasa kurang bebas bergerak. "Ya kalau dikantor mungkin tidak masalah namun ketika kita berada di lapangan atau ditugaskan ke daerah kalangan ibu-ibu akan merepotkan," ucap salah seorang PNS lainnya yang enggan disebutkan namanya.
Dari hasil pantauan di beberapa instansi, PNS belum sepenuhnya melaksanakan aturan baru ini. Kebanyakan dari mereka belum siap dengan penerapan aturan baru tersebut. (FI/ferrycia)
No comments:
Post a Comment