Thursday, January 8, 2015

Kejari Cianjur Tetapkan Dua Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi

CianjurNewsFlash (CNF) - Dua Orang pejabat di lingkungan pemerintahan Kabupaten Cianjur ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur sebagai tersangka tindak pidana korupsi dan merugikan negara miliaran rupiah. Salah seorang dari mereka merupakan kepala bagian (Kabag) di Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur berinisial GJ dan seorang lagi berinisial M, yaitu anggota DPRD Kabupaten Cianjur.

Kedua pejabat tersebut menjadi tersangka setelah pihak Kejari Cianjur menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan. "Keduanya adalah pejabat di pemerintah Kabupaten Cianjur itu berinisial GJ dan M." Demikian yang dikatakan oleh Kepala Kejari Cianjur, Wahyudin, Rabu (7/1/15).

GJ diduga menyalahgunakan wewenang dalam pelaksanaan pembangunan terhadap empat sekolah yang anggarannya dibiayai APBD Provinsi Jawa Barat. Sedangkan M, yang merupakan anggota DPRD Cianjur diduga menyalahgunakan wewenang dalam penggunaan dana peradaban yang anggarannya dibiayai APBD Provinsi Jabar.

Dirinya tetap konsen dalam pemberantasan korupsi dan tidak akan pandang bulu. "Sejak awal masuk saya konsen dengan pemberantasan korupsi dan saya tidak peduli siapapun orangnya," tegas Wahyudin. Ketika ditanya tentang penahanan kedua tersangka tersebut dirinya menjawab bahwa, itu diserahkan kepada pihak kepolisian. (FI/ferrycia)

No comments:

Post a Comment