Thursday, January 8, 2015

Dinas Kependudukan Cianjur Masih Tunggu Blanko KTP Dari Pusat

CianjurNewsFlash (CNF) - Proses perekaman KTP elektreonik terus digenjot oleh Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur. Hingga saat ini jumlah warga yang belum memiliki KTP ada sekitar 200 orang dari jumlah 1.753 ribu wajib KTP di Kabupaten Cianjur. 

Diakuinya bahwa dari proses perekaman sebelumnya banyak terjadi kesalahan data. "Bagi mereka yang KTP elektroniknya yang salah akan kita data kembali sambil menunggu blanko elektronik dari Jakarta." Demikian yang dikatakan oleh Hilman Kurnia Rahdian, selaku Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, Jum'at (9/1/15).

Dikatakan juga bahwa saat ini pihaknya masih menunggu janji dari pusat untuk mengirim blanko KTP elektronik. "Sekarangpun memang ada blanko tapi jumlahnya sangat sedikit. Mudah-mudahan dari Pusat akan cepat mengirim untuk mencetak baik bagi yang belum memiliki ataupun yang mengalami koreksi," tambahnya.

Pihaknya menghimbau bagi mereka yang belum memiliki KTP el untuk bisa datang langsung ke kecamatan dan ke kantor Disdukcapil agar dapat didata serta menggantinya dengan KTP el. "Bagi mereka yang memiliki KTP siak pun diwajibkan untuk menggantinya dengan KTP elektronik," jelasnya.

Sampai saat ini masih cukup banyak warga yang belum memiliki KTP, baik siak maupun elektronik. Padahal sesuai dengan Peraturan presiden No. 112 tahun 2014 bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) siak berakhir pada 31 Desember 2014 lalu. (FI/ferrycia)

No comments:

Post a Comment