Saturday, January 10, 2015

Bupati : Kalau Terbukti, Kita Tidak Akan Intervensi

CianjurNewsFlash (CNF) - Terkait dengan penetapan GJ sebagai tersangka dalam penyalahgunaan wewenang, bupati mengatakan bahwa dirinya tidak akan intervensi terhadap proses hukum. GJ yang merupakan salah seorang pejabat dilingkungan pemkab Cianjur ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Cianjur.

"Inikan masih dalam proses, kalau itu memang benar terbukti kita tidak akan intervensi." Demikian yang dikatakan Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh, beberapa hari lalu.

GJ merupakan Kepala bagian (Kabag) di Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur, telah menyalahgunakan wewenang dalam pelaksanaan pembangunan empat sekolah SDdan SMP satu atap semasa ia menjabat sebagai Sekertaris di Dinas Pendidikan (Disdik) dan seorang lagi berinisial M, yaitu anggota DPRD Kabupaten Cianjur.

Sebagaimana diketahui bahwa Kejari Cianjur telah menetapkan 2 orang pejabat Cianjur sebagai tersangka tindak pidana korupsi dan merugikan negara miliaran rupiah. Kepala Kejari Cianjur, Wahyudi mengatakan kedua pejabat tersebut telah dinaikan status sebagai tersangkan dan dilakukan penyidikan. "Kedua pejabat tersebut menjadi tersangka setelah dinaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan. Keduanya berinisial GJ dan M," jelas Wahyudin. (FI/ferrycia)

No comments:

Post a Comment