CianjurNewsFlash (CNF) - Menanggapi permintaan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Cianjur untuk memasukan suku cadang sebagai komoditi yang diawasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cianjur mengaku masih sulit untuk melakukan pengendalian harga suku cadang kendaraan.
Disperindag berpendapat bahwa sulitnya memasukan suku cadang, karena komoditi tersebut tidak termasuk kedalam kebutuhan pokok. Sedangkan, harga yang dipantau oleh Disperindag selama ini, hanya mencakup pada kebutuhan pokok saja. "Ini bukan kewenangan kita, tapi ini akan diinformasikan ke pusat karena berkaitan dengan kebutuhan warga juga." Demikian yang dikatakan oleh Himam, selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cianjur, Jum'at (23/1/15).
Himam menilai, bahwa kecil kemungkinan pemerintah memberi subsidi suku cadang untuk pengusaha angkutan umum. "Kemungkinannya kecil, jika ada subsidi. Karena menurut saya sulit juga menentukan mana pengusaha angkutan umum dan mana yang bukan," tambahnya.
Sebagai dampak penurunan harga BBM, pihak Organda agak enggan untuk menurunkan tarif dan beralasan mahalnya suku cadang kendaraan. Yang sebelumnya Ketua Organda Cianjur, Dede Supyanudin meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Cianjur untuk mengawasi harga suku cadang yang mana ini merupakan kebutuhan pokok kendaraan.
"Karena sebetulnya pengaruh BBM itu hanya 20 persen untuk pengusaha angkutan, 80 persennya ya suku cadang, dan sayangnya itu tak terkendali," ucap Dede. (FI/ferrycia)
No comments:
Post a Comment