CianjurNewsFlash (CNF) - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cianjur telah mengetahui tentang kerusakan pada alat penerangan yang berada di trafficlight kawasan jalan Raya Bandung-Cianjur. Namun fihaknya belum bisa memperbaiki kerusakan tersebut dikarenakan itu merupakan asset pusat.
"Ya sepanjang yang tanpa harus mengganti alat mah kita perbaiki tapi tampaknya itu mah harus diganti dan harus kordinasi ke pusat." Demikian yang dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Aban Sobandi, Senin (15/12/14).
Diakui pihaknya tidak sembarangan untuk memperbaiki fasilitas penerangan tersebut dikarenakan bukan asset daerah. "Informasi dari tim teknis kita mengatakan tidak bisa diperbaiki tapi harus diganti, nah kalo kita ganti tetap kita disalahkan karena itu merupakan asset pusat," tambahnya.
Menurut Aban, dirinya juga tetap berkoordinasi dengan pihak ke tiga sepanjang masih bisa diperbaiki. Selain itu pihaknya akan berkoordinasi dengan pusat. "Kita juga akan mengirimkan surat ke pusat mungkin dalam minggu-minggu ini," terangnya.
Dirinya belum mengetahui secara pasti penyebab rusaknya instalasi penerangan tersebut. "Eta teh sepeti ada yang ngetrok. Ku sare'at mah sugan kunu sok megatan we, tapi kan ari teu kebuktianmah saya ga bisa nuduh," jelasnya. Meski demikian pihanya telah mengirimkan surat ke pihak kepolisian untuk membantu pengamanan alat penerangan di kawasan tersebut. (FI/ferrycia)
No comments:
Post a Comment