CianjurNewsFlash (CNF) - Aksi demo buruh yang menuntut kenaikan upah 30 persen kembali dilakukan. Ribuan buruh dari berbagai perusahaan industri di Cianjur secara serentak kembali mendatangi kompleks Pemkab Cianjur, Kamis (13/11/14). Seperti janji mereka bahwa akan mendatangi dan dan menemui bupati untuk menyetujui kenaikan UMK.
"Tuntutan kami tetap yaitu bahwa bupati harus menentukan hari ini karena beliaulah yang memiliki otoritas menaikan UMK dari 2014. Kami berharap hari ini (Kamis-red) ada keputusan dan apabila tidak ada keputusan ril maka kita akan tetap melakukan aksi sampai ada keputusan yang dilakukan oleh bupati." Demikian yang dikatakan oleh Pimpinan Daerah SPSI bagian Pembelaan dan Advokasi, Adang Sutisna, ketika ditemui di sela-sela aksi, Kamis (13/11/14).
Dirinya menambahakn bahwa tatkala tidak ada keputusan hari ini maka akan disampaikan kepada Gunernur untuk menyetujui menaikkan sebesar 30 persen. "Target secara nasional buruh wajib naik sebesar 30 persen dan tahapan ini tidak berhasil maka tahapan ke dua yaitu seluruh kota kabupaten akan ke Gubernur yaitu pada tanggal 20 karena merupakan penandatangan terakhir," tambahnya.
"Adapun kalau Gubernur sudah menandatangani tatkala buruh tidak menerima maka kita akan mengajukan gugatan supaya apa yang diharapkan buruh ini bisa berhasil," tegasnya. Dijelaskan juga bahwa tuntutan ini merupakan kenaikan yang akan berlaku tahun depan.(FI/ferrycia)
Informasi terkait lainnya :
Ribuan Karyawan Pabrik Di Cianjur Tuntut Bupati Setujui Kenaikan UMK. http://cianjurkuinfo.blogspot.com/2014/11/ribuan-karyawan-pabrik-di-cianjur.html
Disela Ororasi Ribuan Karyawan Berdangdut Ria. http://cianjurkuinfo.blogspot.com/2014/11/disela-ororasi-ribuan-karyawan.html
Informasi terkait lainnya :
Ribuan Karyawan Pabrik Di Cianjur Tuntut Bupati Setujui Kenaikan UMK. http://cianjurkuinfo.blogspot.com/2014/11/ribuan-karyawan-pabrik-di-cianjur.html
Disela Ororasi Ribuan Karyawan Berdangdut Ria. http://cianjurkuinfo.blogspot.com/2014/11/disela-ororasi-ribuan-karyawan.html
No comments:
Post a Comment