CianjurNewsFlash (CNF) - Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Cianjur telah melakukan tes urine terhadap anggota DPRD dan juga Sekertaris Dewan (Sekwan) pada Senin malam, belum dapat di ketahui hasilnya. Pihaknya mengatakan bahwa haail tersebut baru bisa diketahui dua hari berikutnya.
Tes urine tersebut dilakukan kepada anggota DPRD dan juga Sekwan. Namun sangat disayangkan karena tidak semua anggota Dewan dan Sekwan melakuakn tes urine. "Ternyata tidak semua anggota dewan dan sekwan melakukannya." Demikian yang dikatakan oleh Hendrik, selaku Kepala BNN Kabupaten Cianjur, ketika ditemui diruang kerjanya, Selasa siang (25/11/14).
Tidak diketahui penyebab ataupun alasan kenapa yang lain tidak melakukannya. "Entahlah namun saya telah sampaikan kepada ketua dewan untuk secepatnya datang ke sinilah (BNN-red)," tambahnya.
Dari keseluruhan jumlah anggota Dewan yaitu 50 orang, 7 orang tidak melakukan test urine. Demikian juga dilingkungan staff sekwan, yang melakukan test urine hanya 36 dari 42 orang. Test dilakukan dalam dua tahap yaitu sekwan terlebih dahulu dilanjutkan oleh anggota DPRD. (FI/ferrycia)
No comments:
Post a Comment