Tuesday, July 15, 2014

Tera Ulang Timbangan Antisipasi Kecurangan

CianjurNewsFlash (CNF) - Tera ulang terhadap berbagai timbangan sangat diperlukan. Ini berhubungan erat dengan layak tidaknya jenis barang yang di timbang dengan harga jual. Untuk melayani konsumen secara baik maka setiap pedagang diwajibkan mengikuti tera ulang. Pemerikasaan timbangan ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya kecurangan pada timbangan dagang. 

Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Cianjur secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap alat timbangan (Tera). Peneraan dilakukan secara rutin setahun sekali.
"Peneraan itu maksudnya supaya menstandarkan kembali timbangan yang biasanya usia penormalannya satu tahun karena kalau setelah setahun kadang-kadang timbangan tersebut berubah." Demikian yang dikemukakan oleh Kukuh Santosa selaku kasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Cianjur, Rabu (16/7/14).

Berbagai macam timbangan harusnya ditimbang ulang secara rutin. "Kita selalu mengingatkan untuk selalu mentera ulang jangan sampai mencurangi konsumen lagian kalo sampai seperti itu dosa," tuturnya. Kadang ada penjual yang merasa timbangannya hanya menggunakan batu padahal ini merupakan suatu kecurangan. "Kadanga ada penjual yang merasa timbangannya berat ke pembali, padahal timbangannya belum di tera padahal kita tahu kalo mengurangi timbangan maka akan celakalah, lanjutnya.

Untuk wilayah Cianjur, pelaksanaan peneraannya dilakukan oleh Balai Meteorologi dari Bogor. Proses tera sudah diatur dalam undang-undang nomor 2 tahun 1981 tentang perlindungan konsumen, juga tahun 1991. Pelaksanaan peneraan di kabupaten Cianjur biasanya dilakukan pada bulan Juni, Juli dan Agustus. Dua pasar telah dilakukan yaitu Warungkondang dan Pacet. (FI/ferrycia)

No comments:

Post a Comment