CianjurNewsFlash (CNF) - Banyak dari kalangan masyarakat yang
bertanya-tanya tentang sikap wakil bupati Cianjur, Suranto. Dengan
segala hal yang dirasa "ketidak nyamanan", apakah dia akan mengundurkan
diri ataukah akan tetap.
Ketika 6 bulan pertama, Suranto diberikan kewenangan untuk memimpin rapat koordinasi antar OPD dan juga camat. Rapat tersebut biasa dilaksanakan setiap hari Selasa. Namun memasuki tahun berikutnya, semua kegiatan rakor dipimpin langsung Bupati. Suranto merasa hanya sebagai 'pelengkap' saja dalam pemerintahan.
"Rapat koordinasi antar camat pun ditiadakan. Padahal dalam Undang-undang Nomor 32, wakil bupati memiliki kewenangan memimpin rapat antarcamat. Dari sini sudah kelihatan sekali saya tidak punya peranan apapun." Demikian yang dikemukakan oleh wakil bupati Suranto.
Meski Suranto sudah merasakan ketidak harmonisannya sejak awal pascapelantikan 2011 lalu, namun dirinya masih tetap mencoba bertahan.
"Ada hal yang saya pertimbangkan antara lain yaitu suara dari berbagai pihak termasuk masyarakat yang memilih saya," tambahnya (FI)
Ketika 6 bulan pertama, Suranto diberikan kewenangan untuk memimpin rapat koordinasi antar OPD dan juga camat. Rapat tersebut biasa dilaksanakan setiap hari Selasa. Namun memasuki tahun berikutnya, semua kegiatan rakor dipimpin langsung Bupati. Suranto merasa hanya sebagai 'pelengkap' saja dalam pemerintahan.
"Rapat koordinasi antar camat pun ditiadakan. Padahal dalam Undang-undang Nomor 32, wakil bupati memiliki kewenangan memimpin rapat antarcamat. Dari sini sudah kelihatan sekali saya tidak punya peranan apapun." Demikian yang dikemukakan oleh wakil bupati Suranto.
Meski Suranto sudah merasakan ketidak harmonisannya sejak awal pascapelantikan 2011 lalu, namun dirinya masih tetap mencoba bertahan.
"Ada hal yang saya pertimbangkan antara lain yaitu suara dari berbagai pihak termasuk masyarakat yang memilih saya," tambahnya (FI)
No comments:
Post a Comment