CianjurNewsFlash (CNF) - Pajak
merupakan kontribusi wajib kepada negara yang diatur oleh undang-undang
untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat. Penerimaan negara dari
pembayaran pajak merupakan perwujudan dan pengabdian masyarakat untuk
ikut serta dalam pembiayaan negara serta pembangunan nasional dan
daerah.
"Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara, tanpa pajak sebagian besar kegiatan negara tidak dapat dilaksanakan secara utuh." Demikian yang dikemukakan oleh Wakil Bupati Cianjur, Suranto saat menghadiri acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPH Orang Pribadi yang berlangsung di Kantor KPP Pratama Canjur, Rabu (05/3/14).
"Pelaksanaan Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan merupakan salah satu bentuk edukasi perpajakan yang secara berkelanjutan harus dilakukan oleh KPP Pratama Cianjur dalam rangka meningkatkan pemahaman hak dan kewajiban perpajakan masyarakat (wajib pajak), sehingga dengan diadakannya Pekan Panutan ini diharapkan seluruh warga Kabupaten Cianjur yang telah memiliki NPWP segera menyampaikan SPT Tahunan pajak Penghasilannya tepat pada waktunya sehingga, rasio kepatuhannya meningkat," tambah wakil bupati.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cianjur (Siscka Mirela Juniati) mengatakan, Direktorat Jendral Pajak sudah menyempurnakan sistem pembayaran SPT Tahunan melalui media internet yaitu program e-Filing yang memudahkan wajib pajak dalam penyampaian SPT tahunan secara online yang dilakukan setahun sekali. "Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pajak dan mengantri, dengan adanya koneksi internet di rumah kini pembayaran SPT tahunan dapat dilakukan dari rumah secara online, adapun wajib pajak yang datang ke kantor pajak nantinya hanya untuk menyampaikan surat pemberi tahuan saja," tutur Sisca. (FI)
"Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara, tanpa pajak sebagian besar kegiatan negara tidak dapat dilaksanakan secara utuh." Demikian yang dikemukakan oleh Wakil Bupati Cianjur, Suranto saat menghadiri acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPH Orang Pribadi yang berlangsung di Kantor KPP Pratama Canjur, Rabu (05/3/14).
"Pelaksanaan Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan merupakan salah satu bentuk edukasi perpajakan yang secara berkelanjutan harus dilakukan oleh KPP Pratama Cianjur dalam rangka meningkatkan pemahaman hak dan kewajiban perpajakan masyarakat (wajib pajak), sehingga dengan diadakannya Pekan Panutan ini diharapkan seluruh warga Kabupaten Cianjur yang telah memiliki NPWP segera menyampaikan SPT Tahunan pajak Penghasilannya tepat pada waktunya sehingga, rasio kepatuhannya meningkat," tambah wakil bupati.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cianjur (Siscka Mirela Juniati) mengatakan, Direktorat Jendral Pajak sudah menyempurnakan sistem pembayaran SPT Tahunan melalui media internet yaitu program e-Filing yang memudahkan wajib pajak dalam penyampaian SPT tahunan secara online yang dilakukan setahun sekali. "Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pajak dan mengantri, dengan adanya koneksi internet di rumah kini pembayaran SPT tahunan dapat dilakukan dari rumah secara online, adapun wajib pajak yang datang ke kantor pajak nantinya hanya untuk menyampaikan surat pemberi tahuan saja," tutur Sisca. (FI)
No comments:
Post a Comment