CianjurNewsFlash (CNF) - Wakil Bupati Cianjur Suranto
dilaporkan oleh sejumlah elemen masyarakat Cianjur ke Kejaksaan
Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) terkait dugaan korupsi pemberian
remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cianjur sebesar Rp2,8 Miliar
saat Suranto menjadi Direktur RSUD Cianjur, Kamis (7/3/2013).
Menurut Ketua LSM Komunitas Pemuda Cianjur (Kompac), Dedi Mulyadi,
pihaknya datang ke Kejati Jabar bersama beberapa organisasi massa
seperti Forum Lintas Pelaku Independen (Follic), LBH Nusantara Cianjur
dan Nahdatul Institute Cianjur. Menurut Dedi, dugaan korupsi remunerasi
yang menyeret Suranto tersebut terjadi saat yang bersangkutan menjabat
Direktur Utama RSUD Cianjur.
Saat itu Suranto mengeluarkan SK Direktur nomor : 455/Kep.04.1/RSUD/2009
tanggal 20 Januari 2009 tentang penetapan remunerasi bagi pejabat dan
pengelola pegawai di lingkungan RSUD Cianjur. "Atas dasar itulah
akhirnya dana dicairkan dan diduga pencairan itu tidak berdasarkan Surat
Keputusan Kepala Daerah," kata Dedi.
Pemberian remunerasi tersebut dibagikan pada bulan Mei 2009 dengan
mengambil dana yang dianggarkan di belanja jasa pelayanan kesehatan.
"Pelaksanaanya dibuat tanpa persetujuan kepala daerah sehingga tidak
memiliki dasar hukum yang kuat, melanggar ketetapan pemerintah, dibuat
sepihak tanpa koordinasi dengan pimpinan daerah dan sangat bertentangan
dengan peraturan pemerintah No. 23 Tahun 2005 tentang pengelolaan
keuangan Badan Layanan umum," tegasnya.
Atas temuan tersebut, sejumlah elemen massa telah meminta konfirmasi
langsung kepada RSUD Cianjur pada tanggal 30 Januari 2013 lalu, namun
hingga kini tidak pernah ditanggapi terkait penyaluran dana remunerasi
tersebut. "Kami tidak tahu kenapa klarifikasi kami tidak ditanggapi,
makanya kami menduga telah terjadi penyelewengan dana sehingga pihak
RSUD tidak transparan. Padahal transparan itu penting karena sudah
menjadi kewajiban dan itu merupakan hak publik," ujar Ketua Forum Lintas
Pelaku Independen (Follic), Inanoe Muhidin.
Ketua LBH Nusantara Cianjur, Bily Rahmadana dan Ketua Nahdatul
Institute, Tibyanul Arifin yang ikut melapor berharap pihak Kejati Jabar
menindaklanjutinya dengan menurunkan tim untuk melakukan pendalaman
pada kasus remunerasi di RSUD Cianjur itu. "Kita harapkan dengan adanya
laporan ini Kejati turun tangan dan menyelidiki agar kasus yang
merugikan keuangan negara ini bisa terungkap dan pelakunya diseret ke
pengadilan," tegas Bily.
No comments:
Post a Comment