CianjurNewsFlash (CNF) - Pisah sambut Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Cianjur yang semula di
jabat H. Solichin, S.H. kepada Adonis, S.H., M.H. yang dilaksanakan di
Bale Rancage Jalan Siliwangi, Rabu (6/3) malam berlangsung penuh
keakraban. Hadir Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh dan sejumlah
pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur serta tamu undangan lainya.
Dalam
sambutanya Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh menyampaikan ucapan
terimakasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya atas nama pribadi dan
Pemerintah Kabupaten Cianjur, kepada H. Solichin, S.H., atas segala
pengabdian dan dharma baktinya selama ini, yang ditandai dengan
terjalinnya kerjasama yang baik, antara jajaran Kejaksaan Negeri Cianjur
dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
"Kerjasama tersebut antara
lain koordinasi, pemberian bimbingan dan petunjuk teknis serta
pengawasan. Demikian juga berbagai prestasi yang menggembirakan yang
telah dicapai bersama-sama," kata bupati.
Selanjutnya Bupati
mengucapkan selamat jalan dan selamat berjuang, semoga di tempat yang
baru, dapat memberikan nuansa baru terutama dalam melaksanakan tugas dan
wewenang serta fungsi kejaksaan di bidang penegakan hukum serta
pengayoman kepada masyarakat.
Bupati mengungkapkan, Pemerintah
Kabupaten Cianjur akan senantiasa mendukung langkah-langkah yang diambil
aparat kejaksaan, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Cianjur, dalam
melaksanakan tugas-tugasnya. Apalagi saat ini kejaksaan dihadapkan pada
tugas-tugas yang berat dan kompleks.
"Dengan kerja keras dan
koordinasi yang baik dengan dinas/instansi terkait, tugas kejaksaan
dapat berjalan sebagaimana mestinya, sehingga kepastian hukum dan
penegakan hukum yang merupakan faktor utama dalam penataan kehidupan
berbangsa dan bernegara dapat terwujud sebagaimana kita harapkan,"
ungkap Tjetjep.
Maman (40) seorang warga yang hadir dan turut
menyaksikan pisah sambut Kajari Cianjur itu berharap agar pimpinan
Kejari yang baru bisa lebih greget lagi dalam menegakan hukum terutama
dalam pemberantasan korupsi. Selain itu dalam penegakan hukum jangan
sampai ada istilah tebang pilih.
"Hukum itu berlaku sama bagi
seluruh warga negara, tidak melihat latar belakang kaya atau miskin.
Kalau bersalah siapapun orangnya, hukum itu harus ditegakkan. Termasuk
jika yang berbuat itu adalah bupati, penegakkan hukum harus berani
menegakkan hukum diatas segalanya. Jangan sampai ada istilah tebang
pilih atau hukum itu hanya milik mereka yang mempunyai kekuasaan atau
uang. Pertanyaanya mampu tidak Kajari yang baru menegakkan hukum seperti
itu, kita tunggu saja,"

No comments:
Post a Comment