Tuesday, April 1, 2014

Terkait Pelanggaran Pilgub Jabar 32 Anggota Panwaslu Kecamatan Gelar Rapat Koordinasi


CianjurNewsFlash (CNF) - Terkait dengan pelanggaran pada pilgub 2013, 32 anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan dari Divisi Penanganan Tindak Lanjut Pelanggaran menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Panwaslu Kabupaten Cianjur di gedung Korpri Jalan Raya Bandung, Sadewata, Kec. Karangtengah, Kab. Cianjur.

Dalam kesempatan tersebut, di hadiri oleh Ketua Panwaslu Kab. Cianjur, Yuyun Yunardi, beserta anggota Divisi Pengawasan dan Humas, Saepul Anwar, dan Divisi Penanganan Tindak Lanjut Pelanggaran, Abar Tasry Amarulloh. 

Yuyun Yunardi menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan evaluasi rutin guna menyampaikan laporan pertanggungjawaban divisi yang dilaksanakan pada setiap akhir tahapan. Dalam agenda rakor tersebut, Panwaslu Kab. Cianjur menghimpun seluruh laporan, maupun temuan indikasi pelanggaran dari seluruh kecamatan, baik yang ditindaklanjuti maupun yang tidak ditindaklanjuti karena alasan tidak cukup bukti.

No comments:

Post a Comment