CianjurNewsFlash (CNF) - Meski penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat telah usai dilaksanakan dan KPUD Kabupaten Cianjur telah melakukan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Hasil Pemungutan Suara Pilgub
Jabar 2013 di Kantor KPU Kabupaten Cianjur di Jalan Ir. H. Djuanda
(Selakopi), Jumat (1/3/2013), namun keberatan dari pihak saksi tetap menjadi catatan bagi KPUD Kabupaten Cianjur.
Keberatan
tersebut haruslah menjadi perhatian serius dimana KPUD Cianjur yang
merupakan penyelenggara pemilihan Gubernur harus memahami terhadap
keberatan-keberatan yang diajukan baik itu dilihat dari DPT ataupun yang
lainnya.
Selain dari saksi-saksi, juga pihak Panwaslu Kabupaten Cianjur mempertanyakan terkait dengan penyelanggaraan pilgub 2013.
"Ada beberapa hal
yang kami pertanyakan yaitu yang berkaitan dengan amplop yang berbeda
terkait dengan berita acara seperti di Takokak".
Demikian yang dikemukakan oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Cianjur Yuyun Yunandi didampingi dari divisi humas Saepul Anwar.
Pihak Panwas juga
mempertanyakan peran KPUD dalam hal sosialisasi dikarenakan jumlah
suara yang tidak sah begitu besar yaitu mencapai 48.929, juga jumlah
partisipasi masyarakat yang hanya mencapai 60.64% jauh dibandingkan
dengan pemilu daerah sebelumnya, serta penggunaan segel tahun
sebelumnya.
No comments:
Post a Comment