Wednesday, April 23, 2014

Ratusan Massa Dari Ormas Islam Cianjur Tuntut Kepolisian


CianjurNewsFlash (CNF) - Ratusan massa dari berbagai ormas Islam, antara lain FPI, GEMPA, GARIS dan juga mahasiswa hari ini Kamis (13/6) mendatangi kantor mapolres Cianjur jl. K.H. Abdullah bin Nuh. Kedatangan mereka antara lain yaitu menuntut pihak kepolisian untuk menghentikan peredaran minumana keras (miras) di wilayah kabupaten Cianjur. 

"Akibat peredaran miras, banyak dari masyarakat yang merasa resah karena sering kali kasus-kasus seperti keributan bahkan sampai pemerkosaan terjadi". Demikian yang dikatakan oleh salah satu perwakilan aksi.

Massa yang berdatangan dengan menggunakan kendaraan roda dua dan juga roda empat mendatangi mapolsek Cianjur sekitar pukul 10.45 wib dan mereka langsung berorasi. Dengan membawa spanduk dan juga bendera dari masing-masing elemen ormas, secara bergiliran mereka berorasi. Tidak hanya miras saja yang menjadi permasalah, juga mereka menuntut kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap oknum kepolisian terkait dengan pemukulan kepada santri dan membersihkan oknum-oknum yang mengotori kota Cianjur.

"Ada beberapa oknum kepolisian yang memukuli santri, ini negara hukum tetapi kenapa oknum kepolisian dalam hal ini dalmas tidak diadili". Selain itu juga mereka akan menuntut mulai dari kapolres serta jajaran kepolisian lainnya.

Ditempat yang sama Kabagops Hilman mengatakan bahwa wakapolres telah memerintahkan wakasi propam menugaskan untuk melaksanakan proses terhadap kasus penganiayaan sesuai dengan hukum. "Biarkan propam yang melaksanakan proses kasus tersebut dengan mengumpulkan fakta-fakta, saksi serta alat bukti".

Massa yang mendatangi mapolsek Cianjur tidak hanya dari Cianjur saja, namun dari beberapa wilayah sekitarnya. Beberapa perwakilan dari mereka dipersilahkan untuk berdialog dengan pihak kepolisian di dalam gedung. 

Akhirnya sekitar pukul 12.00 siang, massa pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib dan dengan penjagaan ratusan kepolisian dan juga shabara. (FI)

No comments:

Post a Comment