CianjurNewsFlash (CNF) - Setelah
beberapa waktu lalu mengamankan imigran ilegal asal timur tengah, untuk
kesekian kalinya kembali jajaran kepolisian resort Cianjur berhasil menangkap
dan mengamankan imigran ilegal lainnya.
Kamis (13/6) jajaran polsek Sindangbarang yang dipimpin
oleh Akp Itang berhasil menggagalkan imigran asal Srilangka dan Afganistan. Tujuan imigran ini yaitu menuju pulau chrismas
Australia untuk mendapatkan suaka politik.
"Tadi malam jajaran kepolisian resort Cianjur
telah melakukan 3 kali penangkapan terhadap imigran ilegal yaitu di jalan raya
Bandung tepatnya di Haurwangi". Demikian yang dikemukakan oleh kasat
reskrim Akp Gito.
Gito menambahkan, di haurwangi ditangkap sebanyak
38 orang dengan menggunakan 1 buah kendaraan truk yaitu sekitar pukul 10.00
wib. Selain di Haurwangi juga di bypass yaitu sekitar pukul 01.00 wib dengan
menggunakan 5 kendaraan minibus dengan jumlah 50 orang. Dan yang ke tiga
sekitar pukul 05.00 wib di tangkap di Sindangbarang sebanyak 43 orang.
Dari hasil penangkapan ini jumlah total sebanyak
131 orang imigran ilegal asal Srilanka, Afganistan dan juga Myanmar. Yang
menjadi perhatian pihak kepolisian resort Cianjur kali ini yaitu ada pola yang
berbeda yaitu jalur yang ditempuh tidak hanya melalui wilayah Cianjur namun
jalur lain yaitu Bandung.
Adapun dari imigran tersebut diantaranya anak-anak
dan juga perempuan. Imigran ilegal tersebut setelah didata di kantor kepolisian
resort Cianjur nantinya akan di serahkan ke pihak imigrasi di Sukabumi.
Bagi warga negara Indonesia dalam hal ini selaku
sopir, sesuai menurut undang- undang nomor 6 pasal 120, mereka akan di kenakan
sanksi berupa ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. (FI)
No comments:
Post a Comment