Wednesday, April 23, 2014

131 Orang Imigran Asal Srilanka, Afganistan Dan Myanmar Ditangkap Di Cianjur


CianjurNewsFlash (CNF) - Setelah beberapa waktu lalu mengamankan imigran ilegal asal timur tengah, untuk kesekian kalinya kembali jajaran kepolisian resort Cianjur berhasil menangkap dan mengamankan imigran ilegal lainnya.

Kamis (13/6) jajaran polsek Sindangbarang yang dipimpin oleh Akp Itang berhasil menggagalkan imigran asal Srilangka dan Afganistan. Tujuan imigran ini yaitu menuju pulau chrismas Australia untuk mendapatkan suaka politik. 

"Tadi malam jajaran kepolisian resort Cianjur telah melakukan 3 kali penangkapan terhadap imigran ilegal yaitu di jalan raya Bandung tepatnya di Haurwangi". Demikian yang dikemukakan oleh kasat reskrim Akp Gito. 

Gito menambahkan, di haurwangi ditangkap sebanyak 38 orang dengan menggunakan 1 buah kendaraan truk yaitu sekitar pukul 10.00 wib. Selain di Haurwangi juga di bypass yaitu sekitar pukul 01.00 wib dengan menggunakan 5 kendaraan minibus dengan jumlah 50 orang. Dan yang ke tiga sekitar pukul 05.00 wib di tangkap di Sindangbarang sebanyak 43 orang. 

Dari hasil penangkapan ini jumlah total sebanyak 131 orang imigran ilegal asal Srilanka, Afganistan dan juga Myanmar. Yang menjadi perhatian pihak kepolisian resort Cianjur kali ini yaitu ada pola yang berbeda yaitu jalur yang ditempuh tidak hanya melalui wilayah Cianjur namun jalur lain yaitu Bandung. 

Adapun dari imigran tersebut diantaranya anak-anak dan juga perempuan. Imigran ilegal tersebut setelah didata di kantor kepolisian resort Cianjur nantinya akan di serahkan ke pihak imigrasi di Sukabumi. 

Bagi warga negara Indonesia dalam hal ini selaku sopir, sesuai menurut undang- undang nomor 6 pasal 120, mereka akan di kenakan sanksi berupa ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. (FI)

No comments:

Post a Comment