Monday, April 28, 2014

Penentuan Tarif Angkutan Lebaran, Dishubkominfo Tunggu Surat Edaran Dari Pemprov Jabar

CianjurNewsFlash (CNF) - Penentuan tarif angkutan lebaran di Kabupaten Cianjur belum bisa di pastikan karena harus menunggu petunjuk atau surat edaran dari Pemerintah Provinsi. 

Nantinya tarif lebaran itu ada dua yakni batas minimal ambang batas dan batas maksimal. "Saat ini sudah tidak ada lagi istilah tuslah, namun yag ada adalah tarif atas dan tarif bawah". Demikian yang dikemukakan oleh Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Khusus dan Dan Barang Dishubkominfo, Mustofa Wiradibrata saat ditemui Selasa (30/7). 

Pihaknya tengah menunggu surat edaran dari pemerintah provinsi dan kalau surat tersebut sudah sampai nantinya akan dibawa dalam rapat dan dibahas dalam forum lalu lintas.


Dishubkominfo Kabupaten Cianjur sejak H-10 menjelang Idul Fitri telah menerjunkan tim tekhnis ke terminal untuk mengecek kelayakan kendaraan menjelang arus mudik. Dan ini akan berlangsung sampai H+10. Tim tersebut melakukan pemeriksaan secara detai terhadap setiap armada, utamanya yang akan dinaiki para pemudik. (FI)

No comments:

Post a Comment