Thursday, April 17, 2014

Pemerintah Kab Cianjur Telah Keluarkan Izin Pendirian 2 Rumah Sakit


CianjurNewsFlash (CNF) - Rumah sakit bukanlah satu-satunya jalan untuk mengatasi masalah kesehatan, yang penting adalah pencegahan atau preventif. 

Cianjur memiliki wilayah yang luas yang terdiri dari 32 kecamatan dengan jumlah penduduk sekitar 2.7 juta jiwa berdasarkan statistik. Dengan jumlah penduduk yang cukup banyak tentunya membutuhkan tempat layanan kesehatan yang memadai. Di RSUD Cianjur sendiri sering mengalami kekurangan tempat tidur bagi pasien yang harus mendapatkan perawatan. 

Hal tersebut memicu bagi investor untuk mengembangkan layanan kesehatan di kab. Cianjur. Setidaknya RSUD Cianjur masih membutuhkan sekitar 2000 tempat tidur bagi pasien yang harus mendapatkan rawat inap. 

"Saat ini pemerintah kab. Cianjur telah mengeluarkan izin untuk mendirikan 2 rumah sakit yang berlokasi di jl. Pramuka dan di daearah karangtengah jl. Raya Bandung". Demikian yang dikemukakan oleh wakil bupati Cianjur, Suranto, saat ditemui reporter Pasundan radio Senin (20/5).

Suranto menambahkan, untuk yang dijalan Pramuka, telah dimulai dengan adanya pendidikan kesehatan. Selain 2 rumah sakit umum menurut rencana juga akan dibangun rumah sakit ibu dan anak yang berlokasi di jl. Kiai Abdullah Bin Nuh.

Untuk rumah sakit swasta yang akan berdiri termasuk kategori kelas C dan D. Kategori ini terkait dengan tenaga ahli spesialis.

Selain itu juga wakil bupati menuturkan bahwa RSUD kab. Cianjur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat masih membutuhkan dokter spesialis lainnya seperti ahli jantung yang sampai sekarang belum ada. (FI)

No comments:

Post a Comment