Thursday, April 17, 2014

Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin Berikan Kuliah Umum Di Universitas Suryakancana Cianjur


CianjurNewsFlash (CNF) - Sistem keamanan nasional adalah tatanan segenap komponen bangsa dalam menyelenggarakan dan mendayagunakan seluruh sumberdaya nasional secara terpadu dan terarah bagi terciptanya keamanan nasional. Keamanan nasional merupakan komitmen bangsa atas segala macam upaya yang konsisten, komprehensif dan simultan. 

Pembahasan Rancangan Undang Undang Kamanan Nasional (RUU Kamnas) menjadi kajian menarik jika dilihat dari sisi akademis. Pembahasan RUU Kamnas yang digulirkan sejak tahun 2005 ini semakin menguat di tahun 2012 sehingga tahun 2013 ini menjadi prioritas dalam prolegnas. 

"Undang Undang keamanan nasional tidak akan mengeliminasi Undang Undang yang sudah ada namun justru memperkuat". Demikian yang dikemukakan oleh Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI, Letjen (purnawirawan) TNI Sjafrie Sjamsoeddin seusai memberikan kuliah umum dengan tema "RUU Keamanan Nasional Kebutuhan atau Ancaman dalam Berdemokrasi? " yang di selenggarakan di kampus Universitas Suryakancana (UNSUR) Cianjur, Rabu (22/5) 

Ditambahkan juga bahwa lahirnya RUU ini merupakan kebutuhan dan juga penjabaran dari UUD yang meminta kepada negara untuk melindungi segenap tumpah darah selain memberikan kecerdasan dan juga kesejahteraan. 

Dalam kuliah umum yang diselenggarakan oleh BEM Unsur ini para mahasiswa tidak hanya mendengarkan paparan yang diberikan oleh Wamen namun mereka juga diberi kesempatan untuk tanya jawab kepada purnawirawan TNI berbintang tiga. (FI)

No comments:

Post a Comment