CianjurNewsFlash (CNF) - Sebanyak 64 anggota Panitia Pengawas Pemilihan 
Umum (Panwaslu) Kecamatan yang terdiri dari Ketua dan Kepala Sekretariat
 mengikuti rapat koordinasi (rakor)yang dilaksanakan oleh Panwaslu 
Kabupaten Cianjur di Gedung Korpri Jalan Raya Bandung, Sadewata, Kec. 
Karangtengah, Kab. Cianjur, Rabu (13/3/2013).
Koordinator Divisi 
Pengawasan dan Humas Panwaslu Kabupaten Cianjur, Saepul Anwar, 
mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka persiapan menghadapi 
penyusunan laporan akhir kinerja pengawasan pada penyelenggaraan 
Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat ditingkat 
Kabupaten Cianjur.
"Kegiatan Rakor ini lebih dititik beratkan 
pada persiapan laporan administrative yang didukung dengan dokumen 
masing-masing kecamatan. Hasil kerja Panwaslu disetiap Tahapan itu, 
wajib dilaporkan secara terperinci sesuai dengan surat edaran Bawaslu 
Nomor 174 tahun 2013, sehingga Panwaslu disemua tingkatan memiliki 
dokumen yang sah terkait dengan hasil pengawasan disetiap tahapan, baik 
yang bersifat kegiatan pengawasan maupun hasil tindaklanjut 
pelanggarannya,". Demikian yang dikemukakan oleh Saepul Anwar.
.
Dikatakan Saepul, direncanakan, 
hasil laporan administrative Panwaslu Kecamatan akan dievaluasi dalam 
kegiatan  Rakernis yang akan diselenggarakan pada tanggal 22-23 Maret 
2013 mendatang. "Dari pengumpulan data laporan dari seluruh kecamatan 
akan dilakukan evaluasi, dan disusun guna ditetapkan sebagai bentuk 
rekomendasi yang akan disampaikan ke Panwaslu Provinsi dan Bawaslu RI,” 
tegasnya.
Berdasarkan hasil evaluasi sementara, kata Saepul, dari
 beberapa Kecamatan yang telah berhasil menyusun laporan awal, umumnya 
banyak persoalan yang terjadi selama Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil 
Gubernur Jawa Barat di Kabupaten Cianjur. Selain temuan dan laporan 
pelanggaran yang berhasil ditindaklanjuti, termasuk masih kurangnya 
peran masyarakat untuk berpartisipasi sebagai pelapor.
Panwaslu berharap selain dapat merespon maksimal pengaduan 
pelanggaran dari tim kampanye, tapi harus bisa juga membuka informasi 
seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam melaksanakan
 pengawasan Pemilu, agar proses demokratisasi di Kabupaten Cianjur dapat
 berjalan sesuai azas Luberjurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur
 dan adil). 
 

 
No comments:
Post a Comment